Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Lombok Timur Tetapkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Jadi Perda

Tuesday, September 28, 2021 | September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T09:00:10Z

H. Rumaksi Sjamsuddin, SH, Wakil Bupati Lombok Timur saat menghadiri Rapat Paripurna penetapan Raperda Perubahan APBD tahun 2021 menjadi Perda

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

Penetapan itu dilakukan pada Selasa, 28 September 2021, dalam Rapat Paripurna bersama Pemkab Lotim di Kantor DPRD Lombok Timur. 


"Sebagaimana yang telah disampaikan saudara Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna Rapat Ke-1 tanggal 13 September 2021 telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan sehingga Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2020 Tentang APBD 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda," simpul Saifullah, selaku pelapor dari Gabungan Komisi DPRD Lombok Timur. Selasa, 28/09/2021.


Gabung komisi, lanjut Saifullah, menyarankan supaya Pemerintah Daerah segera melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.


Katanya, hal itu perlu dilakukan mengingat adanya tuntutan dan kebutuhan atas perkembangan baru, baik kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hendaknya dihitung secara cermat, tepat dan digunakan secara efisien sesuai kebutuhan. 


Setelah ditandatanganinya berita acara kesepakatan ini, lanjutnya, maka Bupati Lombok Timur diminta untuk secepatnya menyampaikannya ke Gubernur NTB untuk dievaluasi.


Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sjamsuddin SH, yang hadir pada kesempatan tersebut mengingatkan catatan penting yang perlu menjadi perhatian, khususnya kepada OPD yang mengelola PAD.


OPD diharapkan semakin giat melakukan terobosan pemungutan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi guna mendorong tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah, pada triwulan ke-empat.


"Masih banyak potensi-potensi PAD yang realisasinya harus dipacu sehingga pencapaiannya sesuai target," ujarnya.


Wabup memastikan saran para anggota Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur menjadi perhatian dan bahan masukan untuk perbaikan   peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan serta penentuan prioritas pembangunan. Dengan demikian tujuan pembangunan daerah  dapat tercapai.


Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh pihak, termasuk masyarakat Lombok Timur yang telah berkontribusi bagi kemajuan Gumi Patuh Karya di berbagai bidang. Terima kasih itu disampaikan Wabup terkait tahun ketiga kepemimpinannya bersama Bupati H.M. Sukiman Azmy.  (Yns)

×
Berita Terbaru Update