Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lotim Minta ke Menhut Tarik Retribusi di Pintu Masuk Pendakian Gunung Rinjani

Jumat, 23 Mei 2025 | Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T07:39:01Z

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin membuka acara Musrenbang 2025 di Pendopo Bupati

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya mencari cara bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat. Salah satu gagasan yang dicanangkan Pemkab Lotim ialah melakukan penarikan retribusi di Pintu Masuk Pendakian Gunung Rinjani. 


Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan bahwa gagasan tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menyaksikan Event Internasional Rinjani 100 Ultra pekan lalu di Sembalun. 

Pada kesempatan itu, kata Bupati, dirinya secara blak-blakan mengatakan kepada Menhut bahwa selama ini Kabupaten Lombok Timur tidak mendapatkan apa-apa dari sekian miliar retribusi yang dihasilkan Gunung Rinjani. Bupati menyampaikan itu supaya ada dana bagi hasil yang diberikan Kemenhut kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

"Saya bilang kepada pak Menteri bahwa Kementerian mendapatkan Retribusi puluhan Miliar tiap tahun dari Gunung Rinjani, sementara saya cek Lombok Timur Nol," tutur Ketua Partai Gerindra Lotim yang akrab disapa H. Iron tersebut saat membuka acara Musrenbang di Pendopo Bupati, Kamis kemarin, 22 Mei 2025.

Bupati mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Kehutanan untuk turut menarik retribusi di Pintu Masuk Pendakian Sembalun. Retribusi itu, lanjut Bupati, akan disediakan dalam bentuk layanan kesehatan bagi para pendaki sebelum melakukan pendakian ke Gunung Rinjani. 

Pihaknya akan membentuk Pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk menempatkan petugas dan dokter yang akan melakukan pemeriksaan secara reguler bagi para pendaki. 

Bupati mencanangkan pengecekan kesehatan itu menjadi kewajiban yang harus dilakukan pendaki sebelum melakukan booking tiket pendakian. Bahkan, tegas Bupati, hasil pengecekan kesehatan tersebut akan menjadi salah satu persyaratan untuk bisa membeli tiket pendakian. 

"Atas dasar tiket (hasil pemeriksaan kesehatan -red) inilah, mereka boleh masuk memesan tiket (pendakian -red), kalau dinyatakan tidak sehat, maka mereka tidak bisa beli tiket," tandasnya. 

Bupati berencana menerapkan tarif sebesar Rp. 50 ribu per orang untuk sekali pengecekan. Namun Ia menegaskan bahwa pembayaran itu hanya berlaku bagi warga luar Lombok Timur, yang akan dibuktikan dengan alamat di KTP. "Tapi jangan khawatir, untuk masyarakat Lombok Timur Nol Rupiah," imbuhnya. 

Menurutnya, tidak ada jalan lain untuk membangun Lombok Timur di tengah efisiensi anggaran seperti saat ini selain dengan memaksimalkan retribusi yang disertai dengan peran aktif pemerintah dalam melakukan penarikan dari sumber-sumber yang sah. "Inilah yang akan kita lakukan," jelasnya. 

Kendati demikian, Bupati mengatakan bahwa rencana yang diutarakannya itu adalah sebuah permohonan yang bisa dikabulkan atau ditolak oleh pihak Kementerian. "Tapi ini sifatnya permintaan, bisa diterima atau ditolak," pungkasnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Dr. H. Pathurrahman menyambut baik rencana tersebut. Ia melihat bahwa di samping peningkatan PAD, prinsip utama yang ingin ditekankan Bupati ialah memastikan kesehatan para pendaki sebelum naik ke Gunung Rinjani. 

Ia belum bisa memastikan kapan kebijakan itu bisa diterapkan serta bagaimana bentuk teknis pelaksanaannya nanti di lapangan. Karena memang hal itu masih sekedar usulan. Selain itu, lanjut Kadikes, tentu ada sosialisasi yang perlu dilakukan oleh pemerintah dengan para pemangku kepentingan, agar program tersebut berjalan dengan lancar dan aman. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update