![]() |
| Pelantikan 21 Pejabat di Pendopo Bupati |
SELAPARANGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 pejabat manajerial, terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 19 Pejabat Pengawas, Senin (19/10/2026). Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, yang keduanya ditetapkan pada 19 Oktober 2026, tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga etika, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia menegaskan, sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas dalam prosesi pelantikan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Ada etika sebagai pejabat yang harus diingat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Kita bekerja atas apa yang menjadi sumpah, bahwa akan bekerja tidak disaksikan saat dilantik saja, tapi disaksikan oleh Allah SWT,” tegasnya.
Selain itu, Bupati meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tetap melaksanakan apel sebelum memulai aktivitas kerja setiap hari. Menurutnya, apel menjadi salah satu sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan, saran, dan nasihat kepada staf.
Ia menilai, pejabat, khususnya pimpinan di lingkungan birokrasi, harus mampu menjadi pembina sekaligus teladan bagi bawahannya, bukan hanya menjalankan fungsi administratif.
“Itu pentingnya menjadi orang tua di kantor. Pejabat tidak diukur melalui berapa besar anggaran dan karyawannya, akan tetapi bagaimana memimpin pada instansi yang dipimpin, membuat kenyamanan, keberhasilan, serta memberikan saran dan wejangan pada bawahan, supaya tidak tumpang-tindih dalam melaksanakan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Bupati berharap fungsi pembinaan tersebut dapat meningkatkan kualitas birokrasi Lombok Timur, terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, pejabat diminta bekerja sesuai pedoman, menjaga sikap, serta memberikan contoh yang baik bagi jajaran di bawahnya.
“Ingat kita adalah pelayan, dan saya tidak akan bosan mengingatkan masalah pelayanan ini. Setinggi apa pun jabatan kita akan mati, namun sebagai pimpinan harus menjadi suri teladan, bekerja sesuai pedoman,” tegasnya.
Dalam kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga berencana merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Bangunan tersebut nantinya akan dioptimalkan pemanfaatannya sebagai kantor unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta tempat pelayanan pemungutan pajak.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan dan perpajakan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (SN)
