Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum PPPK yang Dilaporkan Selingkuh Jalani Pemeriksaan Etik, BKPSDM Lotim Perkuat Bukti

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB Last Updated 2026-10-07T04:39:35Z

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja sebagai operator di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, berinisial AM, menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).


‎Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Inspektorat Lombok Timur, Selasa (6/10/2026).

‎

‎Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan seorang warga berinisial TMU yang menuding AM telah menjalin hubungan terlarang dengannya selama kurang lebih satu tahun empat bulan.

‎

‎Kepala Bidang penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Lombok Timur, Ahmad Sazali, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan AM sekaligus mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang disampaikan dalam laporan.

‎

‎BKPSDM, kata Ahmad, tidak hanya mengandalkan keterangan para pihak. Pihaknya juga tengah memperkuat bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dan disiplin tersebut.

‎

‎Bukti yang masih didalami antara lain percakapan melalui aplikasi pesan, rekaman suara, foto, video, serta bukti lain yang dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dari laporan tersebut.

‎

‎Termasuk terkait adanya tudingan pertemuan di sejumlah tempat, BKPSDM juga meminta bukti pendukung apabila memang tersedia, sehingga setiap informasi yang disampaikan dapat diverifikasi dalam proses pemeriksaan.

‎

‎Ahmad menyebut, salah satu bukti berupa foto yang sebelumnya diunggah di media sosial oleh pelapor menjadi bagian yang ikut dikonfirmasi dalam pemeriksaan.

‎

‎Menurutnya, keberadaan foto tersebut menjadi salah satu materi yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim pemeriksa. "Kalau foto itu tidak bisa dielak (dibantah)," ujarnya.


‎Meski demikian, BKPSDM belum menyampaikan keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran tersebut. Saat ini pihaknya masih merumuskan hasil pemeriksaan dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk menghindari masalah hukum ke depan. 

‎

‎Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Sementara untuk pemberian sanksi, Ia menjelaskan kewenangan tersebut berada pada kepala daerah sesuai dengan ketentuan disiplin ASN.

‎

‎Usai menjalani pemeriksaan di kantor BKPSDM Lombok Timur pada Selasa (6/10/2026), AM terlihat keluar dan langsung menuju sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang telah menunggunya.

‎

‎AM terlihat mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat yang dilapisi jaket berwarna cream, serta menggunakan topi dan masker. Ia kemudian masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi.

‎

‎Hingga berita ini diterbitkan, AM belum memberikan keterangan langsung mengenai laporan yang ditujukan kepadanya maupun hasil pemeriksaan BKPSDM.

‎

‎Sebelumnya, pelapor inisial TMU saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa dirinya dan AM merupakan tetangga. Keduanya juga disebut memiliki hubungan keluarga melalui suami TMU.


‎Menurut TMU, komunikasi antara dirinya dengan AM bermula setelah dirinya membeli gas di kios milik AM. Setelah itu, AM disebut menghubunginya melalui nomor telepon yang diperoleh dari orang lain.

‎

‎TMU mengaku sempat meminta AM berhenti menghubunginya karena dirinya telah berkeluarga. Namun, menurut pengakuannya, komunikasi tersebut terus berlangsung hingga AM kemudian mengungkapkan perasaannya.

‎

‎TMU mengatakan, dirinya pada awalnya menolak ajakan tersebut. Namun, setelah itu komunikasi keduanya justru semakin intens dan berkembang menjadi hubungan pribadi.

‎

‎Dalam keterangannya, TMU menuding hubungan tersebut berlangsung sekitar satu tahun empat bulan dan mengaku terdapat sejumlah pertemuan antara keduanya.

‎

‎TMU juga mengaku memberikan bantuan finansial kepada AM, termasuk membantu pembayaran uang muka dan cicilan sepeda motor.

‎

‎Belakangan, hubungan keduanya disebut memburuk hingga akhirnya TMU memilih melaporkan AM kepada BKPSDM Lombok Timur.

‎

‎TMU mengaku kecewa dan merasa kehidupannya mengalami kerugian akibat hubungan tersebut. Ia berharap laporan yang disampaikannya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Selaparangnews.com masih membuka ruang bagi AM untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas seluruh tuduhan yang disampaikan pelapor. (Yns) 

‎

×
Berita Terbaru Update