Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Anggaran Covid-19 Diselewengkan, Ketua FRB Lotim Minta Bupati Bentuk Tim Verfak

Jumat, 12 Juni 2020 | Juni 12, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T19:02:50Z

Eko Rahadi, SH.
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Melihat banyaknya anggaran Covid-19 yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19) banyak dimanfaatkan oleh segelintir oknum pejabat di Lombok Timur, Sehingga banyak ditemukan permasalahan dalam penyaluran dana bantuan Covid-19, Karena banyak yang mengambil kesempatan dalam musibah ini.

Ketua Forum Rakyat Bersatu Kabupaten Lombok Timur Eko Rahardi, SH. mengatakan,  seharusnya anggaran Covid-19 ini dinikmati oleh masyarakat selain dari TNI / Polri dan DPR. Karena dari 70.986 paket itu seharusnya semua KK  harus dapat menikmati bantuan tersebut dan itu juga niat Bupati Lotim, Namun justru ada sebagian masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sementara anggaran  sudah dibelanjakan 100 % sampai bulan Mei.

"Kemungkinan ada dugaan dana ini justru banyak diselewengkan di Kabupaten, tidak hanya di Desa saja," Jelas Eko. Jum'at (12/06/20) 

Lebih-lebih dalam anggaran, Lawyer yang peduli terhadap masyarakat kecil ini  justru semakin kuat  menduga bahwa dana ini dimanfaatkan oleh CV dan UD dadakan, dan ini kemungkinan juga dilakukan secara berjamaah

Oleh Karena itu Ketua FRB ini mendesak Bupati Lombok Timur Bapak H. M. Sukiman Azmy untuk menyelidiki anggaran Covid-19 ini dengan membuat Tim verifikasi faktual secara terang-benderang.

"Jika bupati melakukan ini,  maka tidak ada lagi korban dibawah seperti Kades maupun Kawil, dimana niat mereka sangat  baik agar masyarakat yang belum dapat bisa kebahagian, Namun  malah mereka yang jadi sasaran Aparat Penegak Hukum dan sekarang dia ditahan," terang Eko

Mereka hanya ingin masyarakatnya semuanya rata mendapatkan bagaian dari bantuan pemerintah dan sekarang ditahan dengan ancaman  4 tahun sampai 20 tahun. Sementara pejabat yang membawa uang negara sampai Milyaran hanya dipenjara 2 Tahun.

Selain meminta Bupati, Ketua FRB itu juga dengan tegas meminta kepada 50 Anggota Dewan terhormat untuk membuat "Pansus", Jika ada yang melakukan penyelewengan agar segera diusut dan jika terbukti harus dibawa keranah hukum. karena ini uang masyarakat, dan masyarakat ditengah  pandemi ini sangat membutuhkan uang tersebut.

"Kalau DPR diam masyarakat akan bertanya apa fungsi anggota DPR, kami meminta ketua DPR agar punya hati paling tidak mereka bergerak   kemana arah anggaran yang begitu besar yang dilakukan oleh eksekutif, jangan hanya merintah saja ," Tegas Eko

Jangan-jangan mereka juga menikmati sehingga mereka diam, jangan hanya duduk dikantor menikmati uang rakyat saja, lihatlah masyarakat yang saat ini menjerit dan butuh untuk diperjuangkan oleh dewannya. "Jangan hanya pada saat pemilu saja anggota dewan mendatangi masyarakat," tutupnya. (SN-04)

×
Berita Terbaru Update