![]() |
Eko Rahadi, SH. |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Melihat banyaknya anggaran Covid-19 yang
diperuntukkan kepada masyarakat terdampak pandemi Virus Corona (Covid-19)
banyak dimanfaatkan oleh segelintir oknum pejabat di Lombok Timur, Sehingga banyak
ditemukan permasalahan dalam penyaluran dana bantuan Covid-19, Karena banyak
yang mengambil kesempatan dalam musibah ini.
Ketua
Forum Rakyat Bersatu Kabupaten Lombok Timur Eko Rahardi, SH. mengatakan, seharusnya anggaran Covid-19 ini dinikmati
oleh masyarakat selain dari TNI / Polri dan DPR. Karena dari 70.986 paket itu
seharusnya semua KK harus dapat
menikmati bantuan tersebut dan itu juga niat Bupati Lotim, Namun justru ada
sebagian masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Sementara anggaran sudah dibelanjakan 100 % sampai bulan Mei.
"Kemungkinan
ada dugaan dana ini justru banyak diselewengkan di Kabupaten, tidak hanya di Desa
saja," Jelas Eko. Jum'at (12/06/20)
Lebih-lebih
dalam anggaran, Lawyer yang peduli terhadap masyarakat kecil ini justru semakin kuat menduga bahwa dana ini dimanfaatkan oleh CV
dan UD dadakan, dan ini kemungkinan juga dilakukan secara berjamaah
Oleh
Karena itu Ketua FRB ini mendesak Bupati Lombok Timur Bapak H. M. Sukiman Azmy
untuk menyelidiki anggaran Covid-19 ini dengan membuat Tim verifikasi faktual
secara terang-benderang.
"Jika
bupati melakukan ini, maka tidak ada
lagi korban dibawah seperti Kades maupun Kawil, dimana niat mereka sangat baik agar masyarakat yang belum dapat bisa
kebahagian, Namun malah mereka yang jadi
sasaran Aparat Penegak Hukum dan sekarang dia ditahan," terang Eko
Mereka
hanya ingin masyarakatnya semuanya rata mendapatkan bagaian dari bantuan
pemerintah dan sekarang ditahan dengan ancaman
4 tahun sampai 20 tahun. Sementara pejabat yang membawa uang negara
sampai Milyaran hanya dipenjara 2 Tahun.
Selain
meminta Bupati, Ketua FRB itu juga dengan tegas meminta kepada 50 Anggota Dewan
terhormat untuk membuat "Pansus", Jika ada yang melakukan penyelewengan
agar segera diusut dan jika terbukti harus dibawa keranah hukum. karena ini
uang masyarakat, dan masyarakat ditengah
pandemi ini sangat membutuhkan uang tersebut.
"Kalau
DPR diam masyarakat akan bertanya apa fungsi anggota DPR, kami meminta ketua
DPR agar punya hati paling tidak mereka bergerak kemana arah anggaran yang begitu besar yang
dilakukan oleh eksekutif, jangan hanya merintah saja ," Tegas Eko
Jangan-jangan
mereka juga menikmati sehingga mereka diam, jangan hanya duduk dikantor
menikmati uang rakyat saja, lihatlah masyarakat yang saat ini menjerit dan
butuh untuk diperjuangkan oleh dewannya. "Jangan hanya pada saat pemilu
saja anggota dewan mendatangi masyarakat," tutupnya. (SN-04)