Notification

×

Iklan

Iklan

Komunitas Tekong, Kecam Pernyataan Kepala BP2MI Sebut Kata "Bajingan"

Tuesday, June 30, 2020 | June 30, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:43:05Z
Foto: Benny Rhamdani, Kepala BP2MI (sumber google images)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Terlontarnya kata tidak senonoh dengan sebutan (Bajingan) kepada sponsor atau dalam bahasa Lombok disebut dengan tekong oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yakni Benny Rhamdani beberapa jam yang lalu telah mengundang reaksi keras terutama dari kalangan Tekong/Sponsor itu sendiri.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut awalnya Benny memaparkan kalau nantinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) diseluruh wilayah Indonesia akan digratiskan dari proses pemberangkatan sampai dengan ke tempat Negara tujuan kerja.

"Transportasi dari rumah ke tempat pemberangkatan itu tidak boleh lagi dibebankan kepada PMI, itu artinya Negara hadir karena hak untuk bekerja adalah warganegara", ujarnya dalam video tersebut.

Lanjut, Benny melontarkan kata bahwa pekerjaan sebagai Tekong/Sponsor itu adalah pekerjaan yang jahat sekali karena praktik mereka sama persis dengan calo.

"Sponsor itu terlalu terhormat, praktik mereka calo, mereka orang-orang bajingan", tegasnya sambil memasang wajah penuh amarah.

Ia juga mengibaratkan jika Tekong itu seperti calo dengan terlebih dahulu meminjam uang di Bank mengatas namakan PMI untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6%, kemudian setelah uangnya dapat calo tersebut memberikannya kepada PMI dengan mengatakan bahwa itu adalah modal awal hidup, modal transportasi dan yang lainnya.

Setelah itu besaran bunga yang dibebankan oleh calo kepada PMI dengan jumlah 21%, yang akhirnya berefek kepada pemotongan gaji setiap bulannya.

"Calo itu meminjamkan uang PMI di bank dengan sistem KUR yang bungannya cuman 6% kemudian itu diberikan kepada PMI dengan alasan modal awal hidup, modal transportasi, biaya pelatihan dan yang lainnya, kemudian dibebankan bunganya sebesar 21% kepada PMI yang telah meminjam uang di calo tersebut sehingga nantinya akan di potong gaji setiap bulannya", tandasnya.

Ia juga menghimbau dalam video tersebut agar masyarakat jangan membiarkan tindakan tersebut karena jika dibiarkan akan terus menerus merusak tatan kehidupan perekonomian masyarakat

"Kalau calo ini dibiarkan, mafia ini dibiarkan, bagimana kita berharap saudara-saudara kita pulang ke kampung halaman punya tabungan yang bisa untuk usaha anak cucu kita ke depannya, maka kita akan memerangi para calo, para sindikat dan mafia pengiriman pekerja ilegal ini", tutupnya dalam video tersebut.

Reaksi diberbagai wilayah mulai menunjukkan gelombang panas terkait pernyataan kepala BP2MI tersebut. Salah satunya datang dari perwakilan Tekong/Sponsor Jawa Timur yang melayangkan protes keras terhadap kepala BP2MI.

"Kami memperotes keras kepala BP2MI di media sosial karena telah mengatakan kami sebagai bajingan, seharusnya saudara Benny sebagai pejabat publik tidak sepantasnya berbicara seperti itu karena jasa kami sudah puluhan tahun dalam merekrut PMI ini", ungkapnya di blitar pada siang kemarin 29 Juni 2020.

Ia juga melanjutkan jika Kepala BP2MI tidak melakukan klarifikasi dalam tenggak waktu 3x24 jam maka akan di lakukan tindakan hukum

"Jika saudara Benny tidak melakukan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam maka kami akan proses melalui jalur hukum", tambahnya.

Di konfirmasi via telpon salah satu pengurus Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Lombok Timur belum mengetahui terakit pernyataan dari kepala BP2MI tersebut.

Dilain tempat juga sudah dikonfirmasi via seluler Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB, H. Muhammadun tidak mau berkomentar terlalu banyak dan langsung menyimpulkan bahwa semua Tekong itu sudah mendapatkan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) yang resmi dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.

"Terkait dengan hal itu posisi kami disini sebagai P3MI bukan sebagai Tekong/Sponsor jadi kalau menurut saya, semua Tekong/Sponsor itu sudah kami Bimtek dan itu sesuai arahan dari Kemnaker sendiri", tulisnya singkat. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update