Notification

×

Iklan

Iklan

Korkab PKH Lotim: Intruksikan PDP Segera Lakukan Edukasi #GerakanPegangKKSSendiri Sesuai Intruksi Mensos RI

Monday, June 8, 2020 | June 08, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:46:34Z

Lombok Timur, selaparangnews.com - Sejak tahun 2016 Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan penyaluran bantuan sosial secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS bekerjasama dengan Bank Himpunan Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Pada bulan Juni 2020, sejumlah Rp2,4 triliun bantuan sosial PKH disalurkan kepada 10 juta KPM melalui Bank Himbara.

Sehingga pertanggal 3 Juni 2020 melalui Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Juliari P. Batubara menginstruksikan Gerakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sendiri. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Hal tersebut diperkuat berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.


Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lombok Timur (Lotim), Harmain Zuhri saat ditanyak soal Intruksi tersebut mengaku telah meminta semua Pendamping (PDP) PKH di Lombok Timur untuk secara massif melakukan sosialisasi dan edukasi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)untuk mempergunakan KKS dan memegang sendiri, karena gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS dan elektronik disaat era digital dan modren ini.

"Selain itu juga kami berharap adanya edukasi sacra komperhensif dilakukan oleh teman-teman PDP PKH Lotim dalam rangka melatih KPM bisa bertransaksi sendiri dan mandiri ke agen/e-warong yang sudah tersedia dimasing-masing desa", jelasnya

Sehingga tidak ada lagi penguasaan KKS dan buku tabungan (Butab) itu ada di ketua kelompok ataupun di orang lain karena hajat Pemerintah pusat ada mindset perubahan perilaku di KPM itu sndiri dengan menggunakan jasa pembayaran dan pengambilan tunai dan non tunai melalui melalui perbankan.

"Selain pentingnya KKS dan Butab tersebut di pegang sama KPM langsung, bisa meminimalisir tingkat resiko pengambilan haknya atas orang lain atau resiko penyalahgunaan kartu pada oknum yang tidak bertanggung jawab", Paparnya

Selain itu, lanjut Harmain mengharapkan kepada PDP PKH Lotim saat melakukan sosialisasi dan edukasi #GerakanPegangKKSSendiri saat di lapangan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

"Ya kalo kumpul dengan KPM saat edukasi dan sosialisasi, ya tetap juga donk ikuti protokol kesehatan pemerintah saat pandemi ini", tutupnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update