Notification

×

Iklan

Iklan

H. Sukiman; JPS APBD II Tahap III Akan Diuangkan.

Thursday, July 2, 2020 | July 02, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:20:28Z
Foto: H.M. Sukiman Azmy  Bupati Lombok Timur


Lombok Timur, Selaparangnews.com
- Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Lotim tahap III akan diuangkan bukan lagi berbentuk sembako melainkan dalam bentuk uang tunai. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy ketika diwawancara oleh media  ini. (01/07/20).

Ia melanjutkan bahwa untuk tahap ke III akan diberikan berbentuk tunai. "Iya, itu hasil setelah kita mengakomodir permintaan masyarakat terhadap bantuan JPS tahap I dan II,  selain itu juga sebagian anggota DPRD meminta hal seperti itu," ucapnya

Maka bagi kami Pemda tidak ada kepentingannya. Kepentingannya hanya satu bagaimana agar usaha-usaha mikro, koperasi, UKM/IKM bisa terbeli barangnya melalui kegiatan terpusat itu.
Namun demikian yang terlihat adalah tidak seperti yang kita inginkan,  ternyata yang menguasai distribusi barang ini hanya kelompok tertentu dengan modal-modal besar semua. Oleh karena itu Pemda memutuskan bantuan JPS tahap III ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa bantuan JPS berbentuk uang tunai ini lebih efektif dan tidak merepotkan Pemda dan penerima. Jadi,  penerima bebas mau memakai uang itu untuk keperluan apapun, dan juga distribusinya pun akan lebih gampang, cukup penerima datang ke kantor desa atau di tempat mereka mengambilnya.

"Sehingga relatif lebih gampang di terapkan dan lebih mudah pendistribusiannya dari pada kita menggunakan beras, teri, dan telur," sambungnya.
Namun selain itu,  pemerintah daerah tetap menghimbau kepada penerima jika diberikan dalam bentuk uang tunai, maka dimanfaatkan sebaik mungkin dengan membeli keperluan sandang. Uang tunai yang diterima tidak perlu digunakan untuk membeli hal yang sifatnya tidak urgen, seperti membeli pulsa, rokok atau kebutuhan lainnya yang tiak dibutuhkan keluarga.  Tapi kalau dana sebesar itu dibelikan untuk beras,  teri, telur, gula, tentu akan lebih berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Adapun terkait dengan 6 desa yang tidak menerima bantuan JPS tahap I dan II. Sebenarnya bukan tidak dapat,  hanya saja kurang dalam pendataan awal. Kenapa kurang? Hasil penelusuran dilapangan menerangkan bahwasanya banyak KK yang belum dimasukkan, sehingga ada yang bertambah 50- 124 KK. Dengan demikian, perlu dilakukan pendataan ulang supaya pendistribusian  JPS dapat terealisasikan sesui dengan data yang sudah dikumpulkan oleh pihak Desa  terkait.
"Memang benar ada tambahan, jadi kita akan sesuaikan bantuan JPS dengan hasil tambahan yang ada,’’ jelasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil DPRD Lombok Timur M. Badran Achsyid, S,E  mengatakan bahwa bantuan JPS tahap III akan dirubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dan tidak lagi berupa barang/sembako.

Dasar merubah bantuan JPS tahap III  menjadi BLT karna banyak ditemukan bantuan-bantuan yang sudah tersebar namun tidak layak konsumsi seperti teri dan telur. Itulah kemudian yang menjadi acuan DPRD Lombok Timur untuk menyepakati hal itu, agar tidak ada lagi bantuan yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan BLT ini mampu mengubah Perekonomian masyarakat serta menjadi pemicu ekonomi masyarakat," harapnya .
Badran melanjutkan jika Tahap ke III ini berbentuk BLT maka akan berdampak pada UKM/IKM. Namun sebenarnya justru disitulah letak masalahnya , bahwa dibentuknya program bantuan JPS tahap I dan ke II itu, guna untuk mengakomodir UKM dan IKM secara keseluruhan, namun realitanya hari ini, itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama. Itulah kemudian yang menjadi pokok persoalan.

"Persoalannya program JPS tahap I dan II itu hanya dikelola oleh pemodal-pemodal besar sedangkan disisi lain kita ingin agar program JPS itu mampu mengcover keseluruhan UKM/IKM yang ada di Lotim," tegasnya
Jadi,  kalau JPS itu berbetuk BLT nantinya masyarakat bisa membeli langsung kepada pedagang yang ada disekitar lingkungannya dan bisa langsung berinteraksi dengan pengusaha sembako yang sesungguhnya. "Selain itu BLT ini akan lebih efisien dan lebih efektif," tuturnya
Berbeda halnya dengan Wakil Ketua Dewan H. D. Paelori, SE,  malah mempertanyakan kenapa harus sekarang diuangkan? Sedangkan kami di Dewan sudah dari bulan maret  menyarankan agar bantuan itu diuangkan, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya . Namun hal itu tidak di indahkan oleh Pemda pada waktu itu.

"Kami di Dewan sudah dari awal meminta Pemda untuk menguangkan bantuan JPS itu agara masyarakat tidak bertanya-tanya," tegasnya
Ia melanjutkan bahwa jatah per KK nantinya yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah sebanyak Rp. 250 ribu sesuai dengan harga sembako pada tahap I dan II.  Jika ada warga yang menerima kurang dari Rp. 250 ribu maka itu perlu dipertanyakan.

Sementara itu terkait dengan data, saya rasa itu semua sudah ada di Pemda. Tetapi sebenarnya semua ini pincang, kenapa demikian?  karena bantuan JPS Kabupaten nominalnya Rp. 250 ribu, Provinsi Rp. 250 ribu sedangkan Desa dengan kebijakan kementrian Desa memberikan Rp. 600 ribu per KK.
"Seharusnya ini sama-sama dibagi rata supaya tidak ada kecemburuan sosial, karena ini persoalan yang sangat sensitif sekali dengan kondisi pandemi ini," ungkapnya

Ia melanjutkan dengan nada yang agak tegas "Kalau seandainya sekarang ini tiba-tiba kembali berbentuk uang berarti ada persoalan dengan pengadaan barang dan jasa pada saat itu," tutupnya (SN-07)

×
Berita Terbaru Update