Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Deputi Bali-Nusra Gelar Sosialisasi Beragam Inovasi Program JKN-KIS

Thursday, October 7, 2021 | October 07, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T04:51:50Z

Agung Putu Darma (tengah), Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB

 

Badung, Selaparangnews.com - Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165.


Berbagai inovasi layanan diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan Program JKN-KIS. Selain itu BPJS Kesehatan juga telah menyediakan Pelayanan Tatap Muka dan Pelayanan Non Tatap Muka.


Dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Kesehatan pada Kamis, 07 Oktober 2021 yang dihadiri langsung Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan beserta jajaran dan awak Media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB, mensosialisasikan tentang pelayanan BPJS Kesehatan.


Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB Agung Putu Darma yang berkesempatan membuka acara sangat mengapresiasi awak media se-Provinsi Bali, NTT dan NTB yang turut hadir dalam sosialisasi ini baik secara offline maupun online.


“Kita harus semakin meningkatkan komunikasi kepada masyarakat termasuk terkait transisi antara Care Center yang semula 1500400 menjadi 165. Karena itu harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada para peserta Program JKN-KIS, sehingga apa yang diharapkan dapat dinikmati oleh para peserta," ungkapnya. Kamis, 07/10/2021.


Agung menambahkan bahwa menggunakan nomor layanan masyarakat tiga digit untuk BPJS Kesehatan Care Center juga dapat memudahkan masyarakat dan peserta dalam mengingat nomor, menyampaikan permintaan informasi dan pengaduan layanan.


Layanan tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota di antaranya adalah pelayanan administrasi untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), PBPU/BP Mandiri Perorangan Kelas 3, PBPU/BP Pemerintah Daerah dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah.


Selain itu, pelayanan yang disediakan pada pelayanan tatap muka adalah pelayanan pengaduan yang harus segera ditindaklanjuti (hard complain), peserta yang sudah datang di Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota dimungkinkan dilayani di loket dengan pertimbangan peserta prioritas dan berpotensi hard complain.


Sementara pada pelayanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan diantaranya Mobile JKN, Chat Asistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), Pandawa dan BPJS Kesehatan Care Center.


Optimalisasi pada fitur Mobile JKN dapat menciptakan kebiasaan peserta untuk melakukan layanan tanpa tatap muka dengan mudah dan aman, optimalisasi sosialisasi pemanfaatan KIS Digital di FKTP maupun FKRTL, perpindahan FKTP pun dapat dilakukan melalui Mobile JKN dan masih banyak fitur lainnya yang dapat memudahkan peserta.


Sementara dalam pelayanan Chika diantaranya dapat mengecek status peserta, mengecek tagihan iuran, mengecek lokasi kantor cabang/faskes, panduan layanan, tutorial Mobile JKN, skrining kesehatan dan layanan Pandawa.


Pada layanan Vika, peserta dapat mengakses pelayanan mengecek status peserta dan mengcek tagihan iuran. Selain layanan tersebut, BPJS juga meluncurkan layanan Pandawa.


Melalui  Pandawa, peserta dapat menagakses pelayanan diantaranya pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU/Mandiri, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.


Sementara pada jenis pelayanan yang diberikan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center diantaranya Informasi seputar Program JKN, Penyampaian pengaduan, Perubahan Data, konsultasi kesehatan dengan dokter umum, PIPP melalui Media Sosial (Twitter, Facebook dan Instagram), pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan segmen peserta dan update data bayi baru lahir.


Layanan yang  diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.


“Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal  bersama-sama mengawal berjalannya Program JKN-KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutup Agung. (SN)

×
Berita Terbaru Update