Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Curanmor di Gor Badminton Sinar Pagi Masbagik Berhasil Ditangkap Polisi

Thursday, October 7, 2021 | October 07, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T04:56:11Z

 

Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Pula Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor inisial ER (19) laki-laki, asal Kecamatan Masbagik, pada Kamis, 7 oktober 2021 sekitar Pukul 01.00 Wita dini hari tadi di sebuah kos-kosan yang ada di Wilayah Selong.


Melalui siaran tertulis, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, IPTU. Muhammad Fajri menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/30/X/2021/SPKT/ SEK. Masbagik/Polres Lombok Timur/Polda NTB.


"Pencurian tersebut terjadi di Parkiran GOR Badminton Sinar Pagi Sport yang beralamatkan di Kampung Peratoh, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lotim," jelas Kasat. Kamis, 07/10/2021.


Peristiwa pencurian tersebut, lanjut Kasat, terjadi pada hari Kamis, 30 September 2021 lalu, saat pelapor datang ke GOR Badminton Sinar Pagi Masbagik untuk latihan badminton.


Saat itu, kata dia, pelapor memarkir sepeda motornya di parkiran GOR dengan keadaan tidak terkunci stang dan kunci motor tertinggal di sepeda motor.


"Saat pelapor akan pulang yakni sekitar pukul 21.00 Wita, ternyata motornya sudah tidak ada di sana," paparnya.


Karena itu, terang M. Fajri, Pelapor kemudian bergegas ke Mapolsek Masbagik untuk melaporkan kejadian tersebut. Dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 28. 800.000.


"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu Unit sepeda motor scoopy dibawa ke Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update