Notification

×

Iklan

Iklan

Dibuka Bupati, Dinas Perindustrian Lotim Gelar Pelatihan Pengelolaan Sentra IKM Porang dan Logam

Wednesday, July 13, 2022 | July 13, 2022 WIB Last Updated 2022-07-13T10:03:28Z

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy membuka acara pelatihan peningkatan mutu dan manajemen pengelolaan sentra IKM Porang dan Logam


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Mendukung rencana pembangunan Gedung pengolahan porang di Lombok Timur tahun 2022 ini, Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur menggelar pelatihan manajeman mutu dan pengelolaan sentra industri kecil menengah (IKM) Porang dan Logam.  

Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy yang menghadiri kegiatan yang dibuka pada Senin (11/07/2022) itu menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Karena itu ia berharap 40 orang peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik untuk kemudian menciptakan inovasi dan kreasi di bidang industri, baik untuk porang maupun logam, ataupun potensi-potensi lainnya.

Diakui Bupati, sesungguhnya Lombok Timur memiliki banyak potensi yang dapat dijual dan dikembangkan melalui industrialisasi. 

Akan tetapi dibutuhkan fasilitasi dan motivasi untuk pengembangannya, baik dalam bentuk moril, terlebih materiil berupa permodalan. Karenanya dukungan dari pemerintah pusat seperti halnya untuk pelatihan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pelaku IKM.

Pelatihan penguatan mutu dan pengelolaan IKM porang dan logam ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 23 Juli mendatang dengan dana bersumber dari DAK non fisik  Dinas Perindustrian Lombok Timur. 

Selain kegiatan ini akan dilaksanakan pula peningkatan SDM dan daya saing IKM, pengembangan kemitraan IKM, serta pelatihan kemitraan berorientasi ekspor.

Khusus untuk budidaya porang, tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendapatkan DAK Fisik dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia sebesar Rp. 9,3 Miliar lebih. 

Jumlah tersebut untuk pembangunan gedung pengolahan porang sebesar lebih dari Rp. 5 miliar dan mesin pengolahan senilai Rp. 3,9 miliar, serta sisanya untuk perencanaan dan pengawasan. Gedung tersebut berdiri di atas lahan seluas 5.000 m² di Desa Pringgabaya Utara Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.

Keberadaan Sarana dan prasana pengolahan porang di Kabupaten Lombok Timur ditunjang sentra budidaya seluas kurang lebih 570 Ha yang tersebar di Kecamatan Pringgasela, Suela, Sembalun, Masbagik dan Pringgabaya. (SN) 
 

×
Berita Terbaru Update