Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh! Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kembali Terungkap di Lotim

Saturday, July 9, 2022 | July 09, 2022 WIB Last Updated 2022-07-09T09:36:51Z

Terduga Pelaku MK alias AJ (Tengah) saat diamankan pihak kepolisian

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terungkap di Kabupaten Lombok Timur. Kali ini datang dari Wilayah utara, yakni Kecamatan Suela. 


Berdasarkan keterangan tertulis dari Kaplosek Suela IPTU Rahmadi bahwa terduga pelaku adalah seorang petani inisial MK alias AJ (45) asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.


Kasus ini, lanjutnya, terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Polsek setempat pada Jum'at, (08/07/2022) kemarin. 


Orang tua korban tersebut, sambungnya, bergegas melapor ke Polsek setelah diceritakan oleh anaknya bahwa pada tahun 2019 lalu pelaku pernah menyuruhnya membuka baju di sebuah kebun milik warga, sementara si pelaku sendiri memperlihatkan alat kelaminnya dan hendak menyetubuhi korban. 


Beruntungnya, pelaku tidak berhasil melancarkan aksi bejatnya itu lantaran korban melawan dengan menendangnya dan berlari pulang. Namun korban tidak berani bercerita karena sempat diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakannya kepada siapapun.


Mirisnya, kata Kapolsek, korban juga mengaku  mendapatkan cerita dari teman-temannya di sekolah bahwa yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku itu tidak hanya dirinya, melainkan sekitar empat orang anak. 


Setelah diinterogasi, kata Kapolsek, terduga pelaku mengaku bahwa ada tiga korban lain yang pernah dilecehkan oleh pelaku. 


Korban kedua hanya dipegang perut dah pahanya, sementara korban ketiga dan keempat pernah disetubuhi masing-masing sebanyak dua kali, yang satunya terjadi di tahun 2019 dan satunya lagi baru-baru ini, yakni sekitar bulan Juni 2022.


Saat ini, kata Kapolsek, terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lotim untuk proses hukum," pungkasnya. (Yns/Izi) 


×
Berita Terbaru Update