Notification

×

Iklan

Iklan

Dinamika Pemilu dan Girrah Islam

Monday, September 25, 2023 | September 25, 2023 WIB Last Updated 2023-09-28T08:19:08Z

Oleh: Suaeb Qury, S.HI., Ketua LTNU NTB dan Komisoner KI (Komisi Informasi) NTB


OPINI - Momentum pemilu menjadi semacam titik balik dari kekuatan element-element bangsa untuk menunjukkan kekuatannya di depan publik. Tak sedikit yang berpandangan bahwa pemilu menjadi momentum bagi umat Islam untuk memenangkan kepentingan Islam, melalui partai-partai Islam. Dengan dukungan yang besar, kelompok Islam akan mendapatkan posisi tawar yang besar, sehingga memiliki posisi strategis dalam arah pemerintahan nasional yang baru. 


Benarkah demikian? Menengok ke belakang, kemerdekaan bangsa ini ialah benih-benih patriotisme para ulama terdahulu. Wali Songo, sebagai penyebar mula-mula di tanah nusantara, sangat memahami pentingnya politik, sehingga masyarakat Jawa yang sangat kental tradisi hindu budhanya pelan-pelan beralih menjadi pusat pendidikan Islam, melalui pesantren-pesantren yang ribuan jumlahnya. 

Prinsip pemilu dan demokrasi dalam Alquran begitu kuat, yang diperlukan adalah reformulasi dan reinterpretasi. Argumen yang menunjukkan kesesuaian Islam dan pemilu (QS al-Baqarah: 258 dan ad-Dukhan: 31). Pemilu sebagai kesaksian rakyat (al-Baqarah 282-283), pengecaman terhadap rakyat yang hanya membebek (QS al-Qashash: 8, 24), negara Islam menjunjung tinggi toleransi dan pluralitas sebagai sunnatullah/ (QS al-Baqarah 256, Huud: 118 Yunus: 99).

Apa yang dipaparkan Albert Hourani yang membagi kelompok Islam menjadi tradisionalis, revivalis, dan modernis menjadi acuan banyak kalangan dalam memahami Islam. Pertama, mereka yang mengedepankan pengajaran Islam melalui pendidikan tradisional dan membatasi diri dari dinamika pemerintahan dan ekonomi yang terus berkembang dan mempertahankan berbagai tradisi yang ada. 

Selain itu, kelompok yang ingin mengembalikan kejayaan Islam dengan secara murni, mereka menolak tercampur dengan berbagai pemikirian yang baru, yang sebagian besar berasal dari barat, seperti kapitalisme, komunisme, dan juga demokrasi. Terakhir, kelompok yang kontekstual, mereka mengakomodir pemikiran barat terutama dari sisi pendidikan dan juga politik.
Dakwah dan politik sangat sulit dipisahkan, meskipun melalui jalan terjal. 

Perpaduan dua gerakan itu ialah sinergi antara teori dan praksis. Umat Islam yang awalnya terpinggirkan pada masa itu akhirnya mampu memainkan posisi strategis. Bahkan di saat negara yang usianya masih sangat muda mampu menjadi kekuatan baru, gerakan non-blok, dan menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika yang menginspirasi banyak negara untuk mempu berdiri di kaki sendiri. 

Dalam pemilu, sistem politik kita yang mengedepankan sharing of power, mengharuskan adanya koalisi atau kerja sama dalam membangun pemerintahan. Dengan demikian, sesungguhnya, partai apapun itu tidaklah penting. Karena partai ialah instrument utama untuk masuk dalam pemerintahan, biarlah ia menjadi profan, tidak sakral. kader-kader umat terbaik. 

Lebih lanjut, Islam mengenal sistem penerimaan rakyat yang disebut baiat. Kata Nabi, “Ada tiga orang yang shalatnya tidak terangkat sejengkal pun di atas kepalanya….pertama, orang yang mengimami shalat suatu kaum, sedangkan mereka membencinya.” (HR Ibnu Majah). Berdasarkan hadis ini, salah satu ukuran demokrasi adalah pada tingkat aspiratifnya. Suatu negara dikatakan demokratis sejauh ia mencerminkan aspirasi rakyatnya.

Benar, Alquran memuat segala hal tetapi hanya aspek etik, mengingat Alquran dalam aspek-aspek sosial hanya membicarakan prinsip-prinsipnya, yakni ‘adl (keadilan), syura (musyawarah), musawah (persamaan). Di samping itu, terdapat jaminan kebebasan berpendapat (QS as-Syura: 38, Annisa: 59 dan 83; kebebasan berserikat dalam al-Maidah: 2, al-Mujadilah: 22, dan kebebasan beragama dalam QS al-Baqarah ayat 256 dan Yunus ayat 99.

Ayat pertama yang turun menyuruh umat Islam menggunakan potensi otak dalam berpikir, yakni membaca dan menganalisis seluruh fenomena yang ada untuk selanjutnya menyintesisnya menjadi sikap kehidupan. Alangkah baiknya, sebelum menentukan sikap politik, terlebih dahulu pelajari disiplin ilmu sosial, politik, hukum, termasuk antropologi, sejarah, dan ilmu budaya.

Islam tidak menunjukkan preferensi pada sistem politik tertentu, tetapi dalam Islam terdapat prinsip-prinsip moral dan etika bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, di mana umat Islam bebas memilih sistem mana yang terbaik. Dalam Alquran dan sunah, tidak terdapat prinsip dasar kehidupan yang langsung berhubungan dengan ketatanegaraan. Karena itu, empat khalifah periode awal dibaiat masyarakat di masjid, tetapi mereka diangkat tidak selalu melalui pemilihan.

Nabi sendiri membiarkan sistem pemerintahan Arab asalkan menerima baik agama yang dibawanya. Sebagaimana disinggung Fazlur Rahman, sesuai prinsip yang disebut Alquran dan hadis, preferensi Islam adalah sistem politik demokratis. Masyarakat Islam adalah masyarakat menengah yang tidak terjebak pada ekstremitas serta ulil amri (penguasa) tidak menerima konsep elitisme ekstrem.

Masyarakat Islam adalah masyarakat yang inklusif, saling berbuat baik dan bekerja sama, dan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan gender atau kulit. Syuro tidak berarti satu pihak meminta nasihat kepada pihak lain sebagaimana dahulu terjadi antara khalifah dan ahlu halli wa al-‘aqdi, melainkan nasihat timbal balik melalui diskusi bersama. Namun, pemilu yang dimaksud Fazlur Rahman adalah yang berorientasi pada etika dan nilai Islam, tidak bersifat material layaknya demokrasi di Barat.

Dinamika Pemilu yang kompleks di Indonesia, umat Islam seharusnya tidak alergi terhadap politik, meskipun saat ini politik diasosiasikan dengan hal-hal yang buruk. Politik, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya sudah merupakan bagian dari sistem dunia, yang terintegrasi. Tentunya, jika tidak kita pelajari dan dalami kita akan terus menjadi terpinggirkan, bukan hanya di Indonesia, tetapi di dunia. []
×
Berita Terbaru Update