Notification

×

Iklan

Iklan

PMII Lotim Tanggapi Rencana Penertiban Usaha Tembakau: Harus Berpihak Pada Petani!

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T12:57:07Z

Yogi Setiawan, Ketua Umum PMII Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah kabupaten untuk menertibkan pengusaha tembakau ilegal.


Ketua Umum PMII Lombok Timur Yogi Setiawan mengakui bahwa penertiban tersebut memang penting dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah strategis dalam upaya menekan instabilitas harga tembakau yang kerap terjadi.


"Penertiban ini menurut kami penting dilakukan mengingat kompleksnya persoalan agribisnis tembakau di Lombok Timur, salah satunya persoalan gejolak harga", tuturnya lewat siaran tertulis. Rabu, (27/08/2025) 


Namun demikian, Ia memberi catatan supaya penertiban tersebut tidak mengarah pada monopoli untuk pengusaha tertentu. Sebab berdasarkan keterangan Bupati sendiri, sambung Yogi, dari keseluruhan pengusaha tembakau yang ada di Lombok Timur, hanya 35 yang mengantongi izin.


"Kita tentu belajar dari berbagai kejadian-kejadian, hingga mengambil sampel dari beberapa daerah yang sudah punya pengaturan izin, maka Ke depannya, tentu ini menjadi perhatian bersama, bahwa jangan sampai ketika sudah ada pengaturan izin (perbup), kemudian ada pengusaha-pengusaha yang dipersulit dalam melakukan pengurusan izin," tegasnya. 


Ia berharap upaya penertiban tersebut dilakukan dengan memastikan keberpihakan pada petani tembakau. Sebab, kata dia, yang menjadi kunci keberhasilan dan kemajuan agribisnis tembakau adalah petani itu sendiri. Oleh karenanya, yang pertama dan utama dalam rencana ini adalah kepentingan petani. 


"Perbup yang bakal dirancang musti mendetailkan skema pembinaan dan pemastian peningkatan kesejahteraan petani", pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan segera melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha tembakau yang tidak mengantongi izin dari Pemerintah. 


Hal itu ditegaskan Bupati H. Haerul Warisin usai rapat koordinasi bersama para pengusaha tembakau di Lombok Timur. Rabu, (27/08/2025).


Bupati menyebutkan, pengusaha tembakau yang dimaksud tidak hanya jenis tembakau Virginia, melainkan semua jenis tembakau yang dijadikan bisnis oleh pengusaha, seperti tembakau rajang tradisional dan juga tembakau oven yang banyak dilakukan oleh pengusaha lokal di masyarakat. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update