![]() |
IMM Lombok Timur dampingi nelayan Suryawangi hearing di Kantor DPRD Lombok Timur bersama perusahaan Tambak udang dan Pemerintah Daerah |
SELAPARANGNEWS.COM - Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lombok Timur bersama para nelayan dari Kelurahan Suryawangi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan hearing terkait kejelasan pembukaan akses jalan tembus ke pantai oleh perusahaan tambak udang PT. Augrah Suskses Aquindo. Senin kemarin, (13/10/2025).
Ketua Umum IMM Lombok Timur Ar Yandis menyampaikan lima tuntutan hasil inestigasi langsung di lapangan terkait konflik tersebut, Pertama ialah mendesak pihak tambak udang untuk segera membuka akses jalan yang layak bagi petani dan nelayan.
Tuntutan kedua, kata Yandis, Ia meminta pihak tambak membuka kembali akses parkir sampan permanen bagi nelayan.
“Karena sekarang masyarakat hanya bisa numpang di kebun tetangga, dan itu pun di kebun itu ada kelapa-kelapa. Kalau kelapa jatuh dan merusak sampan, siapa yang tanggung jawab Kasihan nelayan kita,” tegasnya.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan irigasi. Sebelumnya, irigasi untuk petani tersedia, namun setelah ada aktivitas tambak, saluran irigasi itu hilang. “Kami tegaskan agar irigasi dibuka kembali, supaya petani-petani di sekitarnya tidak terdampak,” katanya
Tuntutan keempat adalah soal keterbukaan informasi terkait Perda Tata Ruang, khususnya di wilayah Labuan Haji. “Selama ini belum jelas, seperti kucing dalam karung. Membuat masyarakat bias memahami tata ruang ini,” jelasnya.
Yandis menegaskan bahwa meskipun tambak tersebut memiliki dokumen hukum yang lengkap, keselamatan rakyat tetap menjadi hukum tertinggi.
“Sekali lagi, profesi nelayan itu bukan pilihan, tapi mata pencaharian utama. Mereka tidak bisa bayar pajak kalau tidak bisa melaut,” ujarnya
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Waes Alqarni, menanggapi dengan menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa bisa direalisasikan, namun harus ada langkah antisipatif.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di belakang hari, saya minta dibuatkan berita acara dan ditandatangani bersama. Semua pihak, mulai dari perusahaan, OPD, kepala lingkungan, dan masyarakat harus duduk bersama,” ujar Waes.
Dengan begitu, kata Waes, apa-apa ini bisa berjalan dengan sesuai apa yang diharapkan. Bahkan, Ia juga menegaskan bahwa program CSR dari perusahaan sudah masuk dalam pembahasan dan akan dicatat sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Harus itu, itu juga harus kita masukan catat karena itu bagian dari komitmen pemberdayaan masyarakat,"sebutnya
![]() |
Nelayan Suryawangi saat menghadiri hearing di kantor DPRD Lombok Timur |
Sementara itu, pemilik tambak udang PT Anugrah Sukses Aquindo, Triadi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat sejak menerima surat dari DPRD.
“Sudah kami minta manajer umum turun ke lapangan. Masalah utamanya itu soal jalan dan lahan parkir sampan. Awalnya, pemilik lahan belum bersedia melepas karena alot di harga,” terang Triadi.
Namun menurut Triadi, setelah dijelaskan bahwa ini untuk kepentingan masyarakat dan dibantu kepala lingkungan dalam proses pendekatan, pemilik lahan akhirnya luluh.
“Tadi malam sudah deal, dan hari ini sudah dilakukan jual beli. Besok kemungkinan selesai,” ujarnya.
Triadi juga menepis tudingan bahwa akses jalan ke pantai ditutup.
“Nggak pernah ditutup, dari dulu seperti itu. Jalan sempit iya, tapi motor bisa lewat. Mobil memang nggak bisa, tapi memang nggak ada orang yang bawa mobil besar ke sana,” tegasnya.
Ia mengklaim bahwa pembebasan ini bukan untuk perusahaan namun dibebaskan untuk masyarakat setempat, dan bahakan katanya balik namanya bukan ke perusahaan namun langsung ke Kelurahan.
"Ini bukan semacam ganti rugi namun sebentuk CSR bantuan terhadap tuntutan sebelumnya," pungkasnya. (Yns)