Notification

×

Iklan

Iklan

Tegas! H. Iron Minta Pelaksanaan Program Tahun 2026 Tidak Boleh Numpuk di Akhir Tahun

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T07:51:47Z

Dari Kiri: Kepala BKPAD, Bupati H. Haerul Warisin, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dalam rapat koordinasi penajaman program tahun anggaran 2026 di Pendopo

SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menumpuk di akhir tahun. Seluruh perangkat daerah diminta segera mengeksekusi kegiatan yang telah final dan memiliki perencanaan yang jelas sejak awal tahun anggaran.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Rabu (14/1), di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur. Rakor tersebut diikuti seluruh pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Lombok Timur.


Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, hingga jajaran perangkat daerah atas capaian kinerja keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan, capaian tersebut patut disyukuri meskipun belum sepenuhnya mencapai 100 persen.


Berdasarkan data realisasi anggaran tahun 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai 100,78 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 99,5 persen, serta belanja daerah sebesar 98,33 persen. Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, terutama dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah.


“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun, jangan sampai membuat kita merasa puas diri,” tegas Bupati.


Bupati juga mengingatkan agar kegiatan fisik yang telah memiliki kejelasan kontrak dengan pihak penyedia dapat dilaksanakan tepat waktu dan tidak tertunda hingga akhir tahun. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah melekat langsung pada kepala dinas atau kepala badan selaku pengguna anggaran.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah siap mengeksekusi APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa kinerja realisasi anggaran tahun 2025 tergolong baik, dengan pendapatan daerah mencapai 100,78 persen dan belanja daerah sebesar 98,33 persen. Bahkan, transfer keuangan daerah melampaui target hingga 101,02 persen.


Sekda juga menyebutkan bahwa capaian PAD sebesar 99,50 persen merupakan yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Tiga OPD dengan realisasi PAD terbaik pada tahun 2025 yakni BPKAD dengan capaian 125 persen, RSUD dr. R. Soedjono Selong sebesar 108 persen, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar 107,4 persen.


Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah siap melaksanakan anggaran tahun 2026. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 serta Peraturan Kepala Daerah Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD telah ditetapkan. Selain itu, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), struktur kelembagaan pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), serta kesiapan sistem pengadaan barang dan jasa melalui SIRUP juga telah dipersiapkan.


Sekda juga mengingatkan bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diharapkan pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026 dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Kewenangan pengelolaan anggaran berada pada masing-masing kepala OPD sebagai pengguna anggaran, yang dapat didelegasikan kepada KPA berdasarkan surat keputusan bupati.


Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, serta memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update