![]() |
| 87 Pj Kepala Desa yang dilantik di Pendopo Bupati |
SELAPARANGNEWS.COM - Sebanyak 87 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (13/05/2026). Pelantikan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan 87 kepala desa definitif pada Mei 2026, sehingga pemerintah daerah perlu memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan.
Dalam pelantikan itu, para Pj Kades diminta memberi perhatian serius terhadap pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan desa, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terpengaruh dinamika politik praktis di tingkat desa.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa para Pj Kepala Desa mengemban amanah besar karena ditunjuk langsung oleh pemerintah, bukan melalui proses pemilihan kepala desa. Karena itu, orientasi utama mereka harus sepenuhnya tertuju pada pelayanan masyarakat.
“Karena Anda tidak dipilih melalui pilkades, maka tidak perlu memiliki pemikiran lain. Fokus Anda hanya satu, bagaimana menjalankan amanah ini dengan baik demi membantu dan menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Amanah ini berat. Yang paling berat adalah posisi saya, karena saya menandatangani 87 orang. Sekarang tinggal bagaimana Anda menjalankan amanah yang sudah diterima ini di lapangan,” lanjutnya.
Sorotan utama dalam pelantikan tersebut adalah instruksi khusus terkait pembenahan DTSEN. Bupati meminta seluruh Pj Kades segera turun ke dusun-dusun untuk memastikan masyarakat miskin yang layak menerima bantuan benar-benar tercatat dalam sistem.
Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait data penerima bantuan sosial yang dinilai tidak akurat, baik karena warga miskin belum terdaftar maupun karena klasifikasi desil yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
“Jika Anda mendengar ada DTSEN yang salah, inilah kesempatan Anda untuk membenarkannya. Bantu orang-orang yang seharusnya masuk tapi belum terdaftar. Pemutakhiran data wajib Anda lakukan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat hanya karena persoalan teknis administrasi.
“Lihat orang-orang miskin kita, mungkin ada yang belum masuk. Atau mungkin desilnya terlalu tinggi, padahal kondisi aslinya dia tidak punya apa-apa. Itu tugas Anda untuk membereskannya,” tegasnya lagi.
Selain soal data sosial, Bupati juga menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai pengayom masyarakat sekaligus jembatan antara pemerintah daerah dan warga. Para Pj Kades diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik. Dengan amanah baru ini, mereka diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam transparansi data sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Lombok Timur. (Yns)
