Notification

×

Iklan

Iklan

Pertahankan Opini WTP, H. Iron Komitmen Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Lombok Timur

Rabu, 27 Mei 2026 | Mei 27, 2026 WIB Last Updated 2026-05-27T07:57:29Z

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin (kanan) menerima Laporan Hasil Audit BPK di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB Mataram

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin (25/05/2026).

‎Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin atau yang akrab dengan sapaan H. Iron menyampaikan, pencapaian opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergisitas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dukungan penuh dari DPRD, serta koordinasi dan pengawasan yang baik dari BPK.

‎"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP ini sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur. Pemerintah daerah akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik," tegasnya. 

‎Atas capaian ini, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Meski demikian, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

‎"Saya meminta seluruh rekomendasi yang ada dapat segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan," tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri dari dua buku yaitu opini atas laporan keuangan daerah dan hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

‎Suparwadi menegaskan, opini WTP merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran laporan keuangan. Namun, ia mengingatkan bahwa status WTP bukanlah jaminan mutlak tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.

‎Ia juga memberikan catatan agar seluruh daerah di NTB terus melakukan pembenahan terhadap beberapa persoalan klasik yang masih kerap ditemukan.

‎"Sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah di antaranya terkait kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah," urainya.

‎Agenda penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, jajaran Forkopimda NTB, serta para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. (SN) 

×
Berita Terbaru Update