Notification

×

Iklan

Iklan

Aduuh ! Ternyata Stigma dan Labelisasi Itu Dari Ruang Kelas, Moderasi Beragama Apa Kabar ?

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T07:29:30Z


Penulis : Muhammad Jayadi | Warga Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. 


OPINI - Di atas kertas, moderasi beragama tampak berjalan baik. Seminar diselenggarakan. Pelatihan digelar. Spanduk tentang toleransi terpampang di berbagai sudut jalan, sekolah dan kantor pemerintahan. Pun di medsos ragam bentuk flayer, poster dan video dibuat. Para guru mengikuti bimbingan teknis, para pejabat berbicara tentang pentingnya menghargai keberagaman, dan institusi pendidikan berlomba-lomba menyatakan komitmennya terhadap nilai-nilai kebhinekaan.


“Namun sebuah lembar soal yang beredar di Nusa Tenggara Barat tiba-tiba membuka kenyataan yang berbeda. Isinya stigma, labelisasi, menyudutkan bahkan menuduh sesat”, miris !!! 


Dalam soal nomor 29, peserta didik diminta menjawab lokasi keberadaan "aliran sesat" yang digambarkan melakukan ritual dengan bertelanjang, bertukar pasangan, dan meminum minuman keras. Dari empat pilihan jawaban yang tersedia, penyusun soal menetapkan Bayan sebagai jawaban yang benar.


Bagi sebagian orang, mungkin ini dianggap sekadar kesalahan teknis. Sebuah keteledoran guru yang tidak sengaja lolos dari proses pemeriksaan. Bahkan seorang pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan menyangkal soal itu dan menyatakan ada kejanggalan. “Soal seperti itu tidak mungkin dibuat oleh guru, ia menyebut itu hanya editan dan bukan produk resmi dunia pendidikan”.!


Tetapi bagi masyarakat adat Bayan, persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar salah ketik atau kekeliruan redaksi. Soal itu secara langsung menempatkan sebuah komunitas budaya atau adat sebagai objek stigma dan penyudutan.


Yang membuat persoalan ini mengkhawatirkan adalah tempat lahirnya narasi tersebut.

Bukan dari media sosial.

Bukan dari percakapan warung kopi.

Bukan pula dari ruang propaganda politik.

Melainkan dari lingkungan pendidikan.


Padahal sekolah seharusnya menjadi ruang yang mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan, kemampuan berpikir kritis, dan penghargaan terhadap keragaman budaya. Ketika prasangka berubah menjadi soal ujian, stigma memperoleh legitimasi. Peserta didik akan cenderung mempercayai isi soal sebagai kebenaran yang sudah diverifikasi. Mereka tidak diajak berpikir kritis, melainkan diarahkan untuk menghafal dan melanggengkan sebuah stereotip tanpa sadar. Di titik ini pendidikan mulai kehilangan fungsinya sebagai instrumen pencerahan.


Kasus naskah soal yang menyudutkan Bayan sesungguhnya membuka pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa setelah bertahun-tahun program moderasi beragama dijalankan, narasi diskriminatif seperti ini masih bisa muncul di ruang pendidikan? 


Jawabannya mungkin tidak nyaman didengar.!


Karena selama ini moderasi beragama sering dipahami sebagai proyek administratif, bukan proyek perubahan cara berpikir. Ia hadir dalam bentuk pelatihan, sertifikat, seminar, dan laporan kegiatan. Namun belum sepenuhnya masuk ke dalam kesadaran sosial para pelaku pendidikan. Akibatnya, seseorang dapat berbicara tentang toleransi di podium, tetapi masih menyimpan prasangka terhadap kelompok budaya yang berbeda. Seseorang dapat menjadi peserta pelatihan moderasi beragama, tetapi tetap melihat masyarakat adat melalui kacamata stereotip. Moderasi beragama akhirnya lebih banyak hidup dalam dokumen daripada dalam praktik.


Bayan bukan sekadar nama kecamatan di Lombok Utara. Namun Bayan adalah salah satu pusat peradaban tua masyarakat Sasak yang menyimpan warisan budaya, tradisi, ritual dan sejarah panjang Islam di Lombok. Masyarakat adat Bayan memiliki sistem nilai, tradisi, dan kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.


Tentu tidak semua orang harus sepakat dengan setiap tradisi yang hidup dalam komunitas adat. Namun perbedaan pandangan tidak pernah menjadi alasan untuk melakukan pelabelan negatif. Apalagi melalui lembaga pendidikan.


Ketika sebuah komunitas budaya direduksi menjadi simbol penyimpangan dalam soal pelajaran, yang terluka bukan hanya perasaan masyarakat Bayan. Yang dipertaruhkan adalah prinsip dasar penghormatan terhadap martabat manusia dan keragaman budaya kita.


Permintaan maaf dari pihak terkait tentu penting apabila memang terjadi kekeliruan. Tetapi kasus ini seharusnya tidak berhenti pada klarifikasi. Yang perlu dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap materi pembelajaran, pengawasan, kapasitas guru dalam memahami keberagaman sosial budaya, serta efektivitas program moderasi beragama yang selama ini dijalankan. Sebab ukuran keberhasilan moderasi beragama bukan saja jumlah seminar dan pelatihan yang diselenggarakan. Bukan pula banyaknya sertifikat yang dibagikan.


Ukurannya jauh lebih penting, apakah seorang guru mampu menghormati kelompok yang berbeda dari dirinya ketika menyusun bahan ajar.


Jika ruang kelas masih menjadi tempat lahirnya stigma terhadap masyarakat adat, maka moderasi beragama sesungguhnya masih berada di luar pagar sekolah. Dan kasus soal tentang Bayan mengingatkan kita bahwa gerakan moderasi beragama tidak boleh hanya berhenti dipanggung seminar dan pelatihan tetapi kemampuannya membangun kesadaran, cara berfikir dan bersikap yang menghormati orang yang berbeda latarbelakang. Dan pekerjaan rumah itu masih sangatlah besar. 


Kasus ini hendaklah menjadi pengingat dan membuat kita makin waspada terhadap upaya kelompok tertentu yang mungkin sedang bekerja melakukan upaya perusakan ketahan budaya dan kekuatan tradisi yang menjadi ciri khas serta jatidiri kita. Mereka hendak merusaknya dengan cara-cara sistemik lewat lembaga pendidikan. Salah satunya naskah soal yang beredar hari ini. Mari makin peka.!


_Wallohualam Bishowab..!!!_

×
Berita Terbaru Update