![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Dr. HM. Juaini Taofik (Tengah) saat menjadi pemateri PKKMB 2026 Universitas Hamzanwadi |
SELAPARANGNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menjadi pemateri dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hamzanwadi Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di GOR Hamzanwadi tersebut diikuti sekitar 2.200 mahasiswa baru dari tujuh fakultas. Dalam kesempatan itu, Juaini menyampaikan materi mengenai kebijakan publik dengan tema “Memahami Kebijakan Publik Menuju Mahasiswa yang Aktif dan Konstruktif.”
Dalam pemaparannya, Juaini menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan berbagai aktivitas yang dilakukan badan-badan pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga pemerintah pusat, dalam rangka menyelesaikan persoalan publik.
“Inti dari kebijakan publik adalah menyelesaikan masalah publik dengan mendayagunakan sarana-sarana publik, termasuk APBD, dalam rentang waktu tertentu serta dengan mempertimbangkan skala prioritas,” jelasnya.
Sekda juga memaparkan sejumlah bentuk kebijakan publik, antara lain undang-undang, pelayanan publik, dan peraturan daerah.
Menurutnya, proses kebijakan publik di tingkat lokal berlangsung melalui beberapa tahapan, yakni identifikasi masalah, penyusunan agenda kebijakan, formulasi kebijakan, pengambilan keputusan, implementasi, dan evaluasi.
Juaini menegaskan bahwa tidak semua persoalan yang muncul di tengah masyarakat secara otomatis menjadi agenda pemerintah. Sebuah masalah perlu diidentifikasi dan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, dampak, serta kemampuan pemerintah dalam menanganinya.
Di hadapan mahasiswa baru, Juaini juga mendorong mahasiswa untuk aktif menyampaikan gagasan, memahami berbagai persoalan di lingkungan sekitar, serta membangun kemampuan bekerja sama.
Dalam kesempatan tersebut, Juaini turut mengapresiasi keberadaan Universitas Hamzanwadi yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lombok Timur.
Ia menyampaikan bahwa perkembangan pendidikan di Lombok Timur menunjukkan kemajuan dalam 25 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkannya, rata-rata lama sekolah (RLS) Lombok Timur mencapai 7,71 tahun, sedangkan harapan lama sekolah (HLS) mencapai 14,08 tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Lombok Timur berada pada jenjang pendidikan SMP, sementara harapan lama sekolah telah mencapai jenjang pendidikan tinggi.
Menurut Juaini, peningkatan mutu pendidikan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam kebijakan publik di Kabupaten Lombok Timur.
“Dalam 25 tahun terakhir, perkembangan Lombok Timur sangat jauh berbeda dibandingkan kondisi sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan mutu pendidikan, meskipun masih diperlukan kerja bersama untuk terus memperbaikinya,” ujarnya.
Melalui PKKMB 2026, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya mengenal lingkungan akademik, tetapi juga memahami kebijakan publik serta peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang mampu berpikir kritis, aktif, konstruktif, dan berkontribusi terhadap perubahan. (SN)
