Notification

×

Iklan

Iklan

Sejahtera Dari Desa: Inisiatif Lokal, Branding dan Lemahnya Tatakelola

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T10:22:12Z

Judul dan Nama Penulis


OPINI - Penulis, bahkan sebagaian besar masyarakat Lombok Barat, sempat menaruh harapan dan optimisme ketika Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai menunjukkan keseriusannya menunaikan janji politik melalui Program Sejahtera Dari Desa. Optimisme itu terasa semakin kuat ketika Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, secara simbolis menyerahkan dukungan anggaran Program Sejahtera Dari Desa kepada perwakilan kepala desa se-Kabupaten Lombok Barat dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kabupaten Lombok Barat. 

Menariknya moment ini dihadiri dan disaksikan oleh jajaran menko dan menteri terkait. Momentum tersebut bukan sekadar seremoni. Di balik penyerahan itu, tersimpan harapan bahwa pembangunan Lombok Barat benar-benar akan dimulai dari desa dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Masing-masing desa mendapatkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan nilai sekitar Rp1miliar per desa bahkan lebih. Dukungan tersebut kemudian diperkuat dengan penyerahan DIPA kepada 119 desa dan 3 kelurahan pada 13 Mei 2026, yang dilaksanakan di Aula Narmada, Kantor Bupati Lombok Barat.

‎Bagi masyarakat Desa, angka miliaran rupiah tentu bukan angka kecil. Ia membawa harapan, jalan keluar dari berbagai persoalan kemiskinan, pengangguran, lemahnya akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun persoalan sosial lainnya. Lebih dari itu, program tersebut semestinya menjadi bukti bahwa desa tidak lagi sekadar ditempatkan sebagai objek pembangunan, tetapi menjadi titik awal perubahan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, setelah seremoni berlalu, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting, bagaimana realisasinya? 


Hingga tulisan ini dibuat, tanda-tanda implementasi anggaran tersebut belum banyak terlihat. Penulis sempat mencoba menanyakan perkembangan realisasi program ini ke beberapa desa yang menerima DIPA. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pelaksanaan program tersebut belum juga berjalan sebagaimana yang diharapkan, sementara waktu terus bergerak dan pemerintah daerah bahkan mulai memasuki tahapan menuju anggaran perubahan. 


Penyerahan DIPA memang penting, tetapi DIPA bukanlah tujuan akhir. Dokumen anggaran hanyalah instrumen. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika anggaran tersebut berubah menjadi program yang terlaksana, layanan yang diterima masyarakat, usaha yang tumbuh, anak yang kembali bersekolah, keluarga yang keluar dari kerentanan, dan desa yang semakin berdaya. Jangan sampai Sejahtera Dari Desa berhenti pada meja birokrasi, dokumen anggaran, dan seremoni penyerahan simbolis. Sebab masyarakat tidak membutuhkan sekadar kabar bahwa anggaran sudah tersedia. 


Masyarakat membutuhkan bukti bahwa anggaran tersebut benar-benar hadir dalam kehidupan mereka. Karena itu, keterlambatan realisasi perlu dibaca bukan semata-mata sebagai persoalan teknis administrasi. Ia harus menjadi bahan evaluasi bersama, apa yang menghambat, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana koordinasi antar OPD dan desa berjalan, dan kapan masyarakat mulai dapat merasakan manfaatnya?. “Jangan sampai muncul kesan itu hanya akal-akalan saja, supaya masyarakat tidak ribut dan memberontak”. 

‎Program yang berangkat dari inisiatif lokal ini membutuhkan keberanian untuk bergerak dari sekedar seremoni menuju implementasi yang nyata. ‎Harapan terhadap program ini belum terlambat. Justru momentum menuju perubahan anggaran dapat menjadi kesempatan untuk melakukan koreksi dan mempercepat pelaksanaan. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat perlu memastikan bahwa program ini memiliki arah yang jelas, pembagian peran antar OPD dan desa yang makin tegas, mekanisme pendampingan yang kuat, serta indikator keberhasilan yang dapat dilihat, dirasakan dan diukur oleh masyarakat.


‎Kita tentu berharap optimisme yang pernah tumbuh pada 13 Mei 2026 tidak berakhir menjadi sekadar kenangan sebuah seremoni, yang berpotensi memicu kekesalan masyarakat desa. Sejahtera Dari Desa harus segera menemukan jalannya, dari DIPA menuju realisasi, dari realisasi menuju perubahan, dan dari perubahan menuju kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.

Inisiatif lokal dan Ikon Pembangunan Lombok Barat

‎Sejahtera Dari Desa bukan sekadar nama program. Ia adalah sebuah gagasan bahwa kesejahteraan masyarakat harus dibangun dari tempat di mana sebagian besar warga menjalani kehidupannya yaitu desa. Desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan ruang tempat kemiskinan harus diatasi, potensi ekonomi dikembangkan, kualitas manusia diperkuat, dan masa depan keluarga dibangun. Karena itu, ketika sebuah inisiatif lokal telah lahir dan mendapatkan perhatian masyarakat, tantangannya bukan hanya bagaimana melaksanakannya, tetapi bagaimana memastikan ia tidak kehilangan arah, tidak kehilangan energi, dan tidak redup di tengah rutinitas dan pergantian agenda pembangunan.

‎Sejahtera Dari Desa merupakan inisiatif lokal yang berangkat dari gagasan strategis karena menempatkan desa dan dusun sebagai fondasi pembangunan, pusat pertumbuhan ekonomi serta ruang pengentasan kemiskinan di Lombok Barat. Kekuatan konsep ini terletak pada upaya mengintegrasikan program seluruh OPD agar tidak berjalan sektoral, melainkan saling beririsan dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat di tingkat desa.

‎Karena itu, persoalan hukum yang sedang menjerat Bupati Lombok Barat tidak semestinya menjadi alasan berhentinya atau tersendatnya implementasi program ini. Sejahtera Dari Desa harus ditempatkan sebagai agenda pembangunan daerah, bukan semata-mata program personal kepala daerah. Terlebih, program ini merupakan bagian dari mandat politik pasangan LAZADA yang disampaikan kepada masyarakat dalam kontestasi politik dua tahun yang lalu. Janji tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

‎Justru dalam situasi seperti ini, diperlukan komitmen kelembagaan yang lebih kuat agar program tetap berjalan secara transparan, terukur, dan akuntabel. Jangan biarkan persoalan personal dan politik mengorbankan gagasan pembangunan yang telah menjadi harapan masyarakat. Jika Sejahtera Dari Desa benar-benar diyakini sebagai ikon pembangunan Lombok Barat, maka keberlanjutannya harus dijaga oleh sistem pemerintahan, OPD, pemerintah desa, dan masyarakat, bukan bergantung pada satu atau dua figur politik.

Sejahtera Dari Desa, Menimbang Kemampuan Manajerial Bappeda

‎Salah satu risiko dari sebuah program pemerintah adalah ketika keberadaannya terlalu bergantung pada struktur birokrasi. Program berjalan ketika anggaran tersedia. Kegiatan bergerak ketika ada surat tugas. Pertemuan dilakukan ketika ada agenda. Setelah itu, energi perlahan menurun. Jika Sejahtera Dari Desa ingin menjadi ikon pembangunan Lombok Barat, pola seperti ini harus dihindari. Program ini harus berkembang menjadi gerakan pembangunan berbasis desa yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat, dan tentu saja masyarakat desa sendiri.

‎Program Sejahtera Dari Desa sesungguhnya bukan hanya menguji kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program, tetapi juga menjadi uji sahih terhadap kapasitas manajerial Bappeda Kabupaten Lombok Barat. Sebab, ketika pembangunan dirancang untuk bertumpu pada desa dan dusun serta mengharuskan berbagai OPD mengintegrasikan programnya, dibutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menyusun perencanaan. Dibutuhkan kemampuan mengorkestrasi, mengendalikan, mengintegrasikan, dan memastikan setiap kebijakan bergerak menuju sasaran yang sama. Di sinilah pertanyaan penting perlu diajukan, apakah Bappeda sudah memiliki kapasitas manajerial yang cukup untuk mengawal Sejahtera Dari Desa, dari sebuah gagasan menjadi perubahan nyata yang dirasakan manfaatnya?.


‎Secara konseptual, Bappeda memiliki posisi strategis. Namun, posisi strategis tidak otomatis berarti memiliki kemampuan mengelola program lintas sektor. Program sebesar Sejahtera Dari Desa membutuhkan kepemimpinan koordinatif yang mampu memaksa ego sektoral OPD untuk tunduk pada satu tujuan pembangunan. Jika setiap OPD masih bekerja berdasarkan program dan indikatornya masing-masing, maka Sejahtera Dari Desa berisiko hanya menjadi payung besar yang menaungi banyak kegiatan, tetapi tidak menghasilkan perubahan yang terintegrasi di tingkat keluarga dan desa.

‎Persoalan lain yang perlu diuji adalah kemampuan Bappeda menerjemahkan anggaran menjadi aksi. Penetapan dan penyerahan dokumen anggaran merupakan capaian administratif, tetapi bukan ukuran keberhasilan manajerial. Kemampuan manajerial justru terlihat dari seberapa cepat anggaran diterjemahkan menjadi intervensi yang tepat sasaran, bagaimana hambatan implementasi diidentifikasi, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keterlambatan, dan bagaimana Bappeda memastikan masalah tersebut segera diselesaikan. Dengan kata lain, Bappeda tidak cukup menjadi “penjaga pintu perencanaan”. Bappeda harus menjadi pengendali orkestrasi pembangunan.

‎Uji sahih berikutnya adalah kemampuan membangun sistem data yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Program yang menyasar keluarga dan desa membutuhkan data yang akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui. Tanpa itu, intervensi mudah menjadi generik, semua desa mendapatkan pola program yang hampir sama, padahal persoalan dan potensi setiap desa berbeda.


‎Karena itu, Bappeda harus mampu mengubah data menjadi diagnosis pembangunan. Bukan sekadar mengetahui berapa keluarga miskin, tetapi memahami mengapa mereka miskin, apa potensi yang dimiliki, intervensi apa yang diperlukan, OPD mana yang harus terlibat, serta kapan sebuah keluarga dapat dikatakan mengalami perubahan.

‎Di titik ini pula kemampuan monitoring Bappeda diuji. Monitoring tidak boleh berhenti pada serapan anggaran dan jumlah kegiatan. Yang harus dipantau adalah perubahan, apakah pendapatan keluarga meningkat, apakah anak-anak tetap bersekolah, apakah akses layanan dasar membaik, apakah usaha masyarakat berkembang, dan apakah keluarga sasaran semakin mandiri.


‎Jika ukuran keberhasilan masih sebatas output, maka Bappeda hanya sedang mengelola kegiatan. Tetapi jika ukuran keberhasilan sudah bergerak pada hasil, maka Bappeda mulai mengelola perubahan.

‎Sejahtera Dari Desa membutuhkan perubahan cara kerja Bappeda. Bappeda tidak perlu mengambil alih pekerjaan OPD ataupun pemerintah desa. Sebaliknya, Bappeda harus memastikan siapa melakukan apa, berdasarkan data apa, dengan anggaran apa, dalam jangka waktu berapa lama, dan perubahan apa yang harus dihasilkan.

‎Menurut penulis struktur kerjanya dapat dibangun dengan pola, Bappeda (menetapkan arah dan mengorkestrasi program), OPD (menyediakan intervensi sektoral), Pemerintah desa (mengidentifikasi kebutuhan dan melaksanakan pembangunan lokal), Pendamping (mengawal perubahan di tingkat keluarga atau penerima manfaat), “hal ini yang belum ada pola dan petunjuk teknisnya”, Masyarakat (menjadi subjek sekaligus pengawas) serta CSO dan dunia usaha (sebagai mitra yang memberikan dukungan penguatan kapasitas, pemberdayaan dan pendampingan), “mekanisme ini belum tersedia saluran dan bentuk keterlibatan CSO dalam program Sejahtera Dari Desa”.

‎Jika mekanisme ini berjalan, Bappeda tidak lagi dinilai dari banyaknya rapat koordinasi yang dilakukan, tetapi dari kemampuannya membuat seluruh aktor bergerak dalam satu arah dan menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan dan dirasakan masyarakat.


‎Pada akhirnya, Sejahtera Dari Desa adalah kesempatan bagi Bappeda untuk membuktikan bahwa perencanaan pembangunan bukan sekadar dokumen tahunan. Perencanaan harus mampu menjelma menjadi tindakan, tindakan menghasilkan perubahan, dan perubahan menghasilkan kesejahteraan. 

‎Karena itu, program ini layak disebut sebagai uji sahih kemampuan manajerial Bappeda. Jika Bappeda berhasil mengorkestrasi OPD, mengintegrasikan data dan anggaran, memperkuat pemerintah desa, mengendalikan implementasi, serta mengukur perubahan di tingkat keluarga (penerima manfaat), maka Sejahtera Dari Desa dapat menjadi model pembangunan khas Lombok Barat.

‎Namun jika program berhenti pada rapat, dokumen, pembagian anggaran, dan laporan administratif, maka yang gagal bukan semata-mata pelaksanaan program. Yang sedang diuji adalah kapasitas manajemen pembangunan daerah itu sendiri. Sejahtera Dari Desa karena itu tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar. Ia membutuhkan kepemimpinan manajerial yang kuat, sistem yang bekerja, koordinasi yang efektif, dan keberanian untuk memastikan bahwa setiap rupiah pembangunan benar-benar sampai menjadi perubahan di desa. [ ]

×
Berita Terbaru Update