![]() |
| Kunjungan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin atau yang akrab disapa H. Iron terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) serta pengembangan kawasan permukiman layak huni di Kabupaten Lombok Timur.
Upaya tersebut dibahas saat Bupati Haerul Warisin didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menerima kunjungan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Lombok Timur, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Lombok Timur telah mengajukan proposal bantuan penanganan RTLH sebanyak 20.000 unit. Namun, dari jumlah yang diusulkan, alokasi yang disetujui baru sekitar 10 persen atau kurang lebih 2.000 unit rumah.
Selain program bedah rumah, Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan penataan kawasan permukiman terpadu di lima lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan tempat tinggal yang layak, bersih, dan sehat bagi masyarakat.
Adapun lokasi yang diusulkan meliputi Desa Tanjung Luar di Kecamatan Keruak, klaster pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Lombok di Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Masbagik, serta klaster desa pesisir utara/selatan di kawasan Sambelia dan Jerowaru.
Penataan kawasan tersebut dirancang dengan dukungan infrastruktur dasar, seperti sistem drainase yang baik dan fasilitas sanitasi yang memadai. Dengan demikian, program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah, tetapi juga peningkatan kualitas lingkungan permukiman secara menyeluruh.
Bupati menjelaskan, setiap kawasan direncanakan memiliki luas minimal 10 hektare. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah telah mengajukan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk setiap lokasi.
Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni dan penataan kawasan permukiman di Lombok Timur membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar penanganannya dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Karena itu, Bupati meminta Kepala Dinas Perkim terus memperkuat koordinasi dan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti.
Bupati menegaskan, pengembangan lima kawasan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pemkab Lombok Timur juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan rumah layak huni.
Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penanganan rumah tidak layak huni, sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman terpadu di Lombok Timur.
Melalui koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Pemkab Lombok Timur berharap semakin banyak masyarakat dapat memperoleh tempat tinggal yang layak, sehat, dan nyaman. (SN)
