![]() |
| Pengukuhan dan Pelantikan pengurus Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur periode 2026–2031 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mendorong 289 pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur untuk saling berbagi keunggulan dan mereplikasi praktik baik dalam pengembangan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan santri.
Hal tersebut disampaikan Edwin usai mengukuhkan dan melantik pengurus Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur periode 2026–2031, Kamis (22/10/2026), di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Menurut Edwin, setiap ponpes memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena itu, keunggulan yang dimiliki satu ponpes diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi ponpes lainnya untuk terus berkembang.
“Masing-masing pondok pesantren pasti ada kelebihannya. Masing-masing pondok pesantren juga ada kekurangannya. Kelebihan satu pondok pesantren bisa direplikasi di pondok pesantren lainnya,” ungkapnya.
Ia berharap FKSPP mampu menangkap peluang pembinaan sekaligus menjadi jembatan bagi ponpes untuk membangun kerja sama dengan berbagai lembaga. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan adalah program pemberdayaan ekonomi melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia.
Edwin mencontohkan sejumlah ponpes yang telah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dalam mendukung pengendalian inflasi melalui pengembangan komoditas yang rentan mengalami gejolak harga.
“Peluang pembinaan pondok pesantren ini perlu ditangkap oleh forum. Akses program yang dapat dibawa terkait pemberdayaan pondok pesantren. Kan BI arahnya kebanyakan ke pemberdayaan, sehingga ponpes dapat dibiayai dari usaha sendiri,” jelasnya.
Selain mendorong kemandirian ekonomi, Edwin menekankan pentingnya peran FKSPP dalam menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman bagi para santri.
Ia berharap forum tersebut dapat merumuskan kode etik atau produk hukum yang menjadi pedoman bersama untuk mencegah kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan ponpes. Upaya pencegahan dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama pada pesantren yang menempatkan santri dan santriwati dalam satu lingkungan.
Edwin mengingatkan bahwa sejumlah kasus yang menimpa ponpes, baik di Lombok maupun di daerah lain, harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan ujian bagi dunia pesantren untuk terus memperkuat tata kelola dan perlindungan terhadap santri.
Di sisi lain, ia mendorong FKSPP mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang memungkinkan ponpes mengakses dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Dengan demikian, program dan kegiatan pengembangan pesantren diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Edwin juga menegaskan pentingnya hubungan timbal balik antara ponpes dan pemerintah daerah dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menyebut forum tersebut sebagai wadah strategis untuk memperkuat pengembangan pondok pesantren di daerah itu.
Ia mengajak seluruh anggota FKSPP untuk bersama-sama memajukan pesantren sekaligus menjaga agar lingkungan pendidikan tersebut tetap aman dan nyaman bagi para santri.
Menurutnya, keberadaan FKSPP yang dinaungi pemerintah daerah merupakan bentuk pembinaan dan sinergi yang dapat mempermudah komunikasi serta koordinasi antara ponpes dan Pemda.
“Forum ini menjadi wadah yang sangat strategis. Wadah yang menjadi poin penting pengembangan ponpes di Lombok Timur,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pesantren di Lombok Timur terbuka terhadap pembinaan dan dukungan pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pendidikan serta pengembangan kelembagaan.
“Kita ingin mengatakan bahwa ponpes yang ada di Lombok Timur terbuka kepada Pemda untuk memberikan pembinaan, untuk memberikan support,” tambahnya.
Melalui FKSPP, pihaknya berharap pesantren di Lombok Timur semakin berkembang, mampu menjawab tantangan zaman, dan mewujudkan ponpes yang SMART dan mendunia.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyampaian materi mengenai masa depan pondok pesantren serta pengembangan pendidikan pesantren, khususnya pendidikan salafiyah. (SN)
