Foto: suasana hearing IKD di ruangan Sekda Lotim |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Kurangnya kuota penerima JPS (Jaringan Pengaman
Sosial) APBD II Tahap II cukup membuat beberapa Kepala Desa (Kades) kecewa,
masalahnya dengan pengurangan kuota tersebut Kepala Desa menjadi bulan-bulanan
warganya, hal ini membuat Ikatan Kepala Desa (IKD) Lombok Timur menggelar
hearing, merekapun di terima diruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Ketua
Ikatan Kepala Desa Lombok Timur Nurhadi Muis menyampaikan, sebagai perpanjangan
tangan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat, Ia merasa sangat tidak nyaman atas pengurangan kuota penerima
bantuan, Iapun meminta Dinas Sosial membuat regulasi yang jelas, tidak blunder dan
muter-muter sisitu saja, ucapnya
Maryu,
selaku Sekretaris IKD Lotim, sangat menyayangkan sikap Dinas Sosial yang
mengarahkan pertemuan tersebut ke Sekda.
“kami
bersurat ke Dinas Sosial, tapi kenapa kami dialihkan ke Sekda Lombok Timur,
Kami tidak ingin Kadis sosial mengalihkan ke Sekda, kami ingin menyelesaikan
masalah bukan membuat masalah. Kami sangat tersinggung karena yang kita surati
Dinas Sosial bukan Sekda”, tegasnya.
Lanjutnya,
kami dari IKD meminta kepastian tentang carut marutnya data penerima bantuan,
dan meminta penjelasan mengenai pengurangan penerima bantuan agar mereka bisa
memberikan penjelasan kepada masyarakat di Desanya.
“kalaupun
data dikurangi tolong jelaskan ke kami, mana data by name by adressnya, agar
kami bisa memberikan penjelasan ke masyarakat, dan untuk data yang ganda dalam
penerima bantuan tolong dibuatkan berita acara agar kami merasa tenang dan
tidak menjadi kambing hitam dimasyarakat”,ucapnya.
Sementara
itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmad menyampaikan, jika
terdapat persoalan pada data penerima bantuan, tidak perlu bersurat, karena
Dinas Sosial selalu terbuka untuk masyarakat, baik mengenai data PKH (Program
Harapan Keluarga) maupun data lainnya.
“masalah
surat menyurat tadi, Pemdes kalau mau pertanyakan masalah data bantuan sosial
langsung saja ke ruangan saya dan tidak perlu bersurat-surat, kami Dinas Sosial
selalu terbuka, terkait Masalah PKH dan
lainnya, kalaupun ada pendamping yang asal asalan silahkan laporkan”, ucapnya
Diruang
yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Juaini Taofik
menyampaikan bahwa hari ini adalah batas akhir ferivikasi data silahkan
dilanjutkan, ke Dinas Sosial supaya cepat ditindak lanjuti, ungkapnya, Rabu,
(17/06/20).
Ia
menambahkan, Ada beberapa hal yang perlu
kita klarifikasi guna penyesuaian data, kalau ada masyarakat yang belum
mendapatkan bantuan silahkan segera dilaporkan, sesuai BNBA (by name by adress)
nya, kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi permasalahan di
masyarakat, tutupnya. (SN-04)