Notification

×

Iklan

Iklan

Data Bansos Bermasalah, IKD Lotim Geruduk Dinas Sosial

Wednesday, June 17, 2020 | June 17, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:24:51Z


Foto: suasana hearing IKD di ruangan Sekda Lotim


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Kurangnya kuota penerima JPS (Jaringan Pengaman Sosial) APBD II Tahap II cukup membuat beberapa Kepala Desa (Kades) kecewa, masalahnya dengan pengurangan kuota tersebut Kepala Desa menjadi bulan-bulanan warganya, hal ini membuat Ikatan Kepala Desa (IKD) Lombok Timur menggelar hearing, merekapun di terima diruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Ikatan Kepala Desa Lombok Timur Nurhadi Muis menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Ia merasa sangat tidak nyaman atas pengurangan kuota penerima bantuan, Iapun meminta Dinas Sosial membuat  regulasi yang jelas, tidak blunder dan muter-muter sisitu saja, ucapnya

Maryu, selaku Sekretaris IKD Lotim, sangat menyayangkan sikap Dinas Sosial yang mengarahkan pertemuan tersebut ke Sekda.

“kami bersurat ke Dinas Sosial, tapi kenapa kami dialihkan ke Sekda Lombok Timur, Kami tidak ingin Kadis sosial mengalihkan ke Sekda, kami ingin menyelesaikan masalah bukan membuat masalah. Kami sangat tersinggung karena yang kita surati Dinas Sosial bukan Sekda”, tegasnya.

Lanjutnya, kami dari IKD meminta kepastian tentang carut marutnya data penerima bantuan, dan meminta penjelasan mengenai pengurangan penerima bantuan agar mereka bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat di Desanya.

“kalaupun data dikurangi tolong jelaskan ke kami, mana data by name by adressnya, agar kami bisa memberikan penjelasan ke masyarakat, dan untuk data yang ganda dalam penerima bantuan tolong dibuatkan berita acara agar kami merasa tenang dan tidak menjadi kambing hitam dimasyarakat”,ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmad menyampaikan, jika terdapat persoalan pada data penerima bantuan, tidak perlu bersurat, karena Dinas Sosial selalu terbuka untuk masyarakat, baik mengenai data PKH (Program Harapan Keluarga) maupun data lainnya.
“masalah surat menyurat tadi, Pemdes kalau mau pertanyakan masalah data bantuan sosial langsung saja ke ruangan saya dan tidak perlu bersurat-surat, kami Dinas Sosial selalu terbuka, terkait  Masalah PKH dan lainnya, kalaupun ada pendamping yang asal asalan silahkan laporkan”, ucapnya


Diruang yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Juaini Taofik menyampaikan bahwa hari ini adalah batas akhir ferivikasi data silahkan dilanjutkan, ke Dinas Sosial supaya cepat ditindak lanjuti, ungkapnya, Rabu, (17/06/20).

Ia menambahkan, Ada beberapa  hal yang perlu kita klarifikasi guna penyesuaian data, kalau ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan silahkan segera dilaporkan, sesuai BNBA (by name by adress) nya, kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat, tutupnya. (SN-04)

×
Berita Terbaru Update