Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Sosial Lotim: Supplier Jangan Cari Untung Pada Orang Miskin

Monday, June 15, 2020 | June 15, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:25:37Z


Foto : Kadis Sosial H. Ahmad saat memberikan keterangan

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Adanya dugaan komponen BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang tidak sesuai spek dan kualitas tidak bagus, menjadi persoalan yang disorot oleh publik, merespon hal itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur menegaskan, agar supplier tidak mencari untung dengan cara yang tidak wajar, Ia juga menyampaikan, jika ditemukan supplier yang bermain-main, maka kontrak kerjasama akan diputus.

Dari keterangan salah seorang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ditemui oleh wartawan Selaparangnews, salah satu komponen dalam program BPNT yang tidak sesuai spek dan kualitas yang Ia dapatkan, tutur KPM inisial S yang namanya tidak mau dikorankan, semisal kacang-kacangan yang Ia dapat ukurannya kecil-kecil dan berjamur (Bulat) atau rusak, ketika dikembalikan ke e-warung, komponen tersebut tidak diterima, konon komponen tersebut berasal dari salah satu UD yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial Lotim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Saifuddin Zuhri menyatakan, jika KPM yang menerima barang yang rusak atau tidak sesuai spek yang ditentukan oleh Dinas, barang itu harus dikembalikan.

"KPM harus menerima barang yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan oleh Dinas, kalau barang yang didapatkan oleh KPM rusak harus diganti, kalau Supplier tidak mau ganti barang tersebut maka  siap-siap kontrak kerja akan diputuskan, tegasnya

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial, H. Ahmad menyampaikan, Dalam program BPNT atau Program Sembako Murah, KPM harus menerima barang yang sesuai kualitas yang sudah ditentukan.

"KPM tidak boleh menerima barang yang rusak, kalau rusak wajib dikembalikan", tegas Kadis Sosial, H. Ahmad, Senin (15/06/20).

Lanjutnya, Supplier tidak boleh mencari untung yang tidak wajar diprogram BPNT ini, karena dalam 1 item barang, mereka sudah dapat untung, jadi tidak boleh cari untung lagi dimasyarakat miskin, ucapnya

Ia juga menegaskan, Barang yang dikeluarkan oleh Supplier harus sesuai dengan kualitas yang sudah ditetapkan yaitu 6 T, kalau itu tidak dijalankan maka siap-siap kontraknya kita putuskan. 6 T yang dimaksud ialah Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Adminitrasi, Tepat Kualitas, pungkasnya. (SN-04)

×
Berita Terbaru Update