Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Ditutup Sementara, Pelaksanaan Akad Nikah di Lotim Mulai Dibuka, Tapi?

Jumat, 12 Juni 2020 | Juni 12, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:59:45Z

Foto: Kepala KUA Kec. Selong
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Setelah sempat ditutup untuk sementara waktu, kini pelaksanaan akad nikah di Kabupaten Lombok Timur sudah dibuka kembali. Namun  tetap harus menjalankan protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

 
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selong, Lombok Timur, Hamim menuturkan, ketentuan untuk menunda sementara akad nikah itu sudah dicabut oleh Dirjen Bimas Islam tanggal 04 Juni kemarin, kemudian diganti dengan Surat Edaran (SE) Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

"Penundaan pelaksanaan akad nikah itu sudah dicabut tanggal 04 dan enam hari kemudian yakni tanggal 10 Juni, Dirjen Bimas Islam menerbitkan SE tentang pelayanan nikah" ungkapnya. Jum'at (12/06/20).

Hamim melanjutkan, dalam SE tersebut dikatakan, proses akad nikah, baik dilakukan di dalam maupun di luar kantor KUA, dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol Covid-19, dimana maksimal peserta yang hadir itu sebanyak 10 orang.

Selain itu, tambah Hamim, jika akad nikah dilakukan di tempat yang lapang seperti Masjid atau gedung, maka maksimal peserta yang hadir ialah 20 persen dari kapasitas ruangan tersebut. 

"Dan peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 30 orang "kata dia, sembari mengatakan bahwa pihaknya bisa bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk mengatur peserta supaya mengikuti protokol Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, H. Azharudin membenarkan pembukaan kembali pelaksanaan akad nikah tersebut dan mengatakan bahwa Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sudah terbuka semuanya.

"Kalau urusan nikah kita sudah mulai bekerja secara normal, termasuk SIMKAH juga kita buka semua" kata dia.

Sementara untuk acara resepsi pernikahan, H.Azhar mengaku bahwa itu bukan urusan Kemenag ataupun KUA. "Kalau itu bukan urusan kita, itu urusan tim keamanan dan pemerintah daerah" pungkasnya. (SN-05)

×
Berita Terbaru Update