Notification

×

Iklan

Iklan

Setelah jadi KPK, Masuk Kawasan Sembalun dan Labuhan Haji Akan Dikenai Tarif

Thursday, June 25, 2020 | June 25, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:48:45Z
Foto: Dr. H. Mugni, S.S, M. Pd. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepala Dinas Pariwasata (Kadispar) Kabupaten Lombok Timur tidak membenarkan informasi yang beredar mengenai penarikan tarif bagi para pelaku wisata di wilayah Sembalun saat ini. 

Penarikan tarif itu akan diberlakukan nanti setelah wilayah Sembalun menjadi Kawasan Pariwisata Khusus (KPK) yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Lotim, Dr. H. Mugni bahwa yang sedang dilakukan pihaknya di Sembalun ialah baru membuat pos pemeriksaan atau Check Point guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di sana.

Akan tetapi, dirinya tidak menampik bahwa Dinas Pariwisata memang punya rencana untuk memberlakukan tarif bagi para pengunjung,namun hal itu akan diberlakukan setelah wilayah itu menjadi Kawasan Pariwisata Khusus (KPK).

Dia mengaku, upaya untuk membuat Sembalun menjadi KPK itu butuh perencanaan yang matang serta harus melalui persetujuan Bupati atau pemerintah daerah, sehingga memiliki alas hukum yang kuat dalam melakukan penarikan tarif. Karena itulah, dia mengaku baru mengusulkan rencana hal itu kepada Bupati

"Jadi ke depannya memang itulah yang akan kita lakukan di Sembalun, tapi sebelum itu kita akan buat dulu wilayah Sembalun jadi KPK (Kawasan Pariwisata Khusus). Dan saya sudah usulkan itu pada Bupati" ungkapnya. Kamis (25/06/2020). Saat di temui di kantornya.

Dia menjelaskan,  yang dimaksud dengan Kawasan Pariwisata Khusus (KPK) ialah sebuah kawasan wisata yang lengkap dengan fasilitas dan spot wisata yang memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. 

Menurutnya, selama ini kawasan wisata Sembalun merupakan kawasan tanpa PAD, yang tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Padahal, kata dia, Wilayah itu memilki keindahan alam luar biasa yang mampu mendatangkan pengunjung dari berbagai daerah.

"Jadi Sembalun itu selama ini merupakan destinasi yang tanpa PAD. Luar biasa indahnya, tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Sembalun" ujarnya sembari mengatakan bahwa masyarakat Sembalun hanya dapat untung dari jualan strawberry kepada wisatawan yang nilainya tidak seberapa.

Karena itulah, lanjutnya, Dinas Pariwisata Lotim akan mulai melakukan pembenahan terhadap kawasan itu dengan membuatnya jadi kawasan pariwisata khusus. 

"Kalau sudah menjadi Kawasan Pariwisata Khusus, tentu wilayah itu akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, dimana sampahnya terurus dengan baik, kamar kecil tempat buang air juga  tersedia. Di samping juga menyediakan spot pemandangan yang indah dan nyaman" sebutnya satu persatu.

Karena itulah, lanjutnya, pihaknya perlu melakukan penarikan retribusi dari para pengunjung guna sebagai pembiayaan untuk membangun tempat itu agar menjadi tempat wisata yang terjaga secara terus-menerus "pembangunan  itu kan butuh biaya" ujarnya singkat.

Tidak hanya Sembalun, lanjut Dr. Mugni, hal yang sama juga akan dilakukan pada kawasan wisata Labuhan Haji, mengingat posisinya juga sebagai kawasan wisata yang banyak didatangi pengunjung. Setelah dua wilayah ini dilengkapi dengan fasilitas umum maka pada saatnya itulah penarikan retribusi dari pengunjung akan diberlakukan.

Adapun subjek yang akan dikenakan tarif itu ialah para wisatawan yang memang dengan sengaja pergi berlibur ke sana. Bukan masyarakat setempat ataupun mereka yang kebetulan mendapatkan tugas bekerja di wilayah itu.

"Tentu saja tidak semua orang dikenai tarif. Untuk yang ber-KTP asli Sembalun misalnya dan orang dengan tugas khusus tentu tidak dimintai" tutupnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update