Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Lotim Rombak 143 Jabatan Kepala Sekolah, Ratusan Kepsek Masih Dijabat Plt

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T09:17:08Z

Pidato Sambutan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 143 Kepala Sekolah di Pendopo Bupati

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melantik 143 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Senin, (02/03/2026). Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, dalam arahannya menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik, terutama bagi sekolah-sekolah yang menerima alokasi anggaran pembangunan dengan nilai beragam.

‎“Kurang lebih ada sekitar 90 titik di Lombok Timur dengan nilai anggaran yang beragam, bahkan ada yang mencapai miliaran rupiah. Saya minta agar pengelolaan keuangan betul-betul dilakukan dengan baik, ada pendampingan dan pengawasan,” tegasnya.

‎Ia mengingatkan para kepala sekolah agar tidak bekerja secara serampangan, apalagi dalam pengelolaan dana yang bersifat swakelola atau swadaya tanpa mekanisme lelang. Menurutnya, kepala sekolah umumnya berlatar belakang tenaga pendidik, bukan perencana pembangunan.

‎“Manajemen keuangan negara berbeda dengan keuangan pribadi. Karena itu harus banyak bertanya, bekerja sama dengan yang sudah berpengalaman agar tidak menimbulkan kerugian negara, kerugian bagi pembangunan, dan kerugian bagi rakyat,” ujarnya.

‎Bupati juga menegaskan bahwa pendampingan tidak harus selalu dari Dinas Pekerjaan Umum, namun bisa melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki pengalaman teknis di bidang perencanaan dan pengelolaan pembangunan.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, M. Nurul Wathoni menjelaskan bahwa yang dilantik itu adalah mereka yang lolos seleksi sebelumnya dan telah memperoleh rekomendasi untuk dilantik. 

‎Menurutnya, untuk menjadi kepala sekolah definitif, seorang guru wajib lulus uji kompetensi melalui program Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang difasilitasi pusat melalui sistem. Berbeda dengan Plt yang tidak diwajibkan mengikuti BCKS, pengangkatan definitif mensyaratkan kelulusan tersebut.

‎“Peserta yang ikut seleksi kemarin ratusan, namun yang lulus sekitar 50 persen,” ungkapnya.

‎Dikbud Lombok Timur juga berencana kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat pasca-Lebaran untuk membuka kembali seleksi BCKS, mengingat masih banyak sekolah yang dipimpin Plt, serta kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari dua periode.

‎Dari total sekitar seribuan sekolah negeri di Lombok Timur, saat ini masih terdapat sekitar 200 jabatan kepala sekolah yang berstatus Plt. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk segera dipenuhi melalui mekanisme seleksi resmi. 

‎Pemerintah daerah berharap, dengan pengisian jabatan definitif secara bertahap, tata kelola pendidikan di Lombok Timur semakin profesional dan akuntabel. (Yns)

×
Berita Terbaru Update