![]() |
Foto: Aliansi Pemuda Desa Toya Tolak Ritel Modern |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Keluarnya surat persetujuan penambahan 30 unit usaha ritel modern (Alfamart) di Lombok Timur dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 240/303/PM/06/2020, membuat Pemuda Desa Toya angkat bicara.
Melihat hal tersebut dengan sikap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah tentang memperluas unit ritel modern ini membuat Usaha Kecil Menengah (UKM) bahkan pedagang kaki lima dikawasan ritel modern itu berdiri bisa tumbang bahkan sampai tutup.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pemuda Desa Toya, Lalu Makwil Jayadi menyatakan permasalahan tentang ritel modern di Lombok Timur ini harus cepat di tanggapi, karna ini bisa menumbangkan para pedagang kecil disekeliling ritel modern ini. Ucapnya. Jum’at, (17/07/2020).
Lanjutnya, Keberadaan ritel modern ini dilihat tidak bisa bersinergi dan bisa mematikan para pedagang kecil disekelilingnya, begitu juga dengan retribusi yang diperoleh tidak sebanding dengan dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat Lombok timur. Tegasnya
Ia juga menegaskan dulu Bupati Lombok timur pernah berjanji setelah dilantik ia tidak akan pernah memberikan izin ritel modern di Lombok Timur tapi saat ini malah melanggar janji-janjinya, dan ini sangat disayangkan pimpinan daerah bisa melanggar janjinya sendiri. Katanya
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Perijinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lotim, Muksin menjelaskan bahwa mengenai keberadaan ritel modern akan diseimbangkan dengan memperhatikan culture yang ada di wilayah Lomok Timur. Begitu juga kedepannya, keberadaan ritel modern akan memiliki lapak dimana masyarakat akan dapat menggunakan lapak itu untuk berjualan. Ucap Muksin
“Yang jelas investasi nantinya yang masuk dikawasan Lotim tidak bisa dibendung lagi, termasuk halnya dengan masalah ritel modern tersebut. Akan tetapi, kita akan tetap memperhatikan culture yang ada di Lotim,” pungkasnya. (SN.04)