Notification

×

Iklan

Iklan

Fenomena Minta Amal Dijalan, Kabid Hubdat Lotim: Itu Dilema Lama

Friday, July 17, 2020 | July 17, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:11:46Z
Foto: Iskandar Zulkarnaen, Kabid Hubdat Dinas Perhubungan Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Adanya salah satu fraksi partai di Lombok Timur menyoroti perilaku masyarakat yang meminta amal di tengah jalan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan Lombok Timur, karena perilaku tersebut dianggap mengganggu ketertiban arus lalu lintas.

Ditemui di ruangannya, Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan Lotim Iskandar Zulkarnaen mengatakan jika ada warga yang meminta amal di tengah jalan itu memang tidak dibenarkan dalam aturan.

"Kalau melihat peraturan yang ada dalam lajur rekayasa lalu lintas sendiri sebenarnya itu mengganggu," terangnya.

Melihat kondisi memang demikian adanya, perlu intervensi Pemerintah dalam hal ini. Mengingat masyarakat juga bukan tanpa alasan sehingga berperilaku demikian.

Saat ini dari Dinas terkait juga sudah lama perihatin dengan kondisi masyarakat yang seperti itu. Akan tetapi jika melihat kembali kebiasaan masyarakat tentu hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah khususnya bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim.

Sejauh ini tindakan yang dilakukan oleh Dishub sendiri hanya bisa menghimbau masyarakat, yang jika terlalu mengambil badan jalan itu jelasnya sangat mengganggu aktivitas kendaraan di jalan raya.

"Tapi disisi lain juga karena melihat kondisi masyarakat tentunya kami hanya memberikan himbauan saja melalui personil kami," ujarnya.

Hal terpenting lainnya yang menjadi bahan pertimbangan yakni mayoritas masyarakat yang meminta amal di tengah jalan rata-rata dengan tujuan religius, yakni untuk pembangunan masjid.

Hal yang ditakutkan nantinya jika masyarakat dibubarkan secara paksa maka secara otomatis akan menimbulkan konflik baru dan pastinya yang dituduh adalah pemerintah dalam hal ini.

"Kalau kami juga melarang nantinya pasti berbenturan dengan masyarakat sekitar,"sambungnya.

Iapun mengakui bahwa permasalahan tersebut belum menemukan solusinya sampai dengan sekarang ini. Tentu disini bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab akan tetapi masyarakat juga berkewajiban agar menyadari bahwa perbuatan tersebut memang tidak dibenarkan jika sampai mengganggu aktivitas kendaraan yang berlalu-lalang.

"Kami sendiri mengakui bahwa ini adalah dilema lama yang belum ada solusinya sampai dengan saat ini,’’ akuinya.

Perlu adanya partisipasi bersama dalam hal ini, seperti pemerintah membuatkan tempat khusus bagi warga yang meminta amal dan juga bukan hanya sampai disana. Tingkat kesadaran warga juga dibutuhkan dalam hal seperti ini.

"Penting juga sebenarnya warga dibuatkan tempat atau fasilitas", pintanya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update