![]() |
foto: Peserta Pengukuhan di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soejono Selong |
Lombok Timur, Selaparangnews. com - Sebanyak 34 PNS di kukuhkan menjadi pejabat fungsional di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Soejono Selong. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Yulian Ugi Lusianto, SE.,M.Eng. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur.
Lanjutnya, bahwa pada hari ini pihak BKPSDM mengukuhkan 34 PNS untuk mengisi jabatan fungsional di RSUD Dr. R. Soejono Selong.
"Dari 34 orang Ini semuanya yang mengisi jabatan fungsional di rumah sakit nantinya". Ucapnya
Ugi melanjutkan, dari ke 34 pejabat fungsional yang di kukuhkan terdiri dari dokter, perawat dan bidan. Sebab itu sesuai dengan jabatan yang dilamar pada formasi CPNS waktu itu yakni seperti, Dokter, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Nutrisionis, Perekammedis, Radiografer dll.
Sementara itu untuk jabatan fungsional di Dinas Kesehatan (DIKES) Lombok Timur sudah di kukuhkan kemarin sebanyak tiga orang. "Jadi ini fokusnya untuk lingkup RSUD dr. Soejono Selong saja", imbuhnya
Menurutnya, hal tersebut mengacu pada Undang-Undang No 17 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diantaranya berisi ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan akuntabel.
Di sampaikan, jika pejabat Fungsional yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel.
"Semoga pejabat yang di lantik ini berdedikasi tinggi dan berintegritas". Tutupnya (SN-07)