![]() |
Foto: Dr. Aswasulasikin., M.Pd. Koordinator PPG Universitas Hamzanwadi Pancor, Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Sebanyak 72 Dosen dan 54 Guru Pamong dari berbagai daerah yang dikoordinir oleh Universitas Hamzanwadi Pancor mendapatkan penyegaran terkait mekanisme pendampingan bagi para calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Proses penyegaran itu dilakulan secara daring (dalam jaringan) menggunakan video web meeting.
Koordinator PPG Universitas Hamzanwadi Pancor, Dr. Aswasulasikin, M. Pd. Menyampaikan, penyegaran bagi para Dosen dan Guru Pamong itu dilakukan sebagai persiapan menghadapi masa pendidikan bagi peserta PPG yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang.“Kegiatan penyegaran ini telah berlangsung dari tanggal 20 hingga tanggal 24 Juli besok,” ungkapnya. Jum’at. (23/07/2020).
Dalam kegiatan tersebut, sambungnya, para Dosen dan Guru Pamong diberikan arahan serta tugas oleh fasilitator inti. Dari hasil itulah kemudian, fasilitator inti akan menyeleksi dan merekomendasikan siapa yang lulus atau yang layak menjadi Dosen Fasilitator dan Guru Pamong pada PPG yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus hingga 6 November nanti.
“Jadi, kegiatan ini semacam seleksi bagi para dosen dan guru pamong, yang sepenuhnya dilakukan secara daring,” ucapnya.
Untuk Guru Pamong, lanjutnya, meliputi semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Sementara fokus program studinya ialah, PGSD, BK dan Bahasa Inggris.
Namun demikian, dalam proses penyegaran tersebut, Guru Pamong dan Dosen Fasilitator dikolaborasikan satu sama lain, supaya kedua profesi tersebut saling mengimbangi dan memberi masukan. Karena memang, unsur teoritik dosen kerap lebih menonjol dari guru yang lebih kaya dengan pengalaman. “Makanya supaya saling mengimbangi, keduanya kita jadikan satu paket” jelasnya.
Aswasulasikin melanjutkan, adapun tugas dari Guru Pamong dan Dosen yang dinyatakan layak itu nantinya akan memberikan bimbingan kepada para peserta PPG, termasuk bagaimana menggunakan fasilitas internet yang digunakan dalam proses pendidikan itu berlangsung nantinya hingga pada proses terakhir yaitu Uji Pengetahuan (UP).
Karena itulah, lanjutnya, Guru Pamong dan Dosen Fasilitator yang dipilih itu, di samping harus memenuhi persyaratan-persyaratan, juga harus memiliki kemampuan di bidang IT. “Karena proses PPG yang akan dilaksanakan nanti itu sepenuhnya dilakukan secara daring” tutupnya. (SN-05)