![]() |
Abdul Aziz, Kepala Samsat Selong, Kabupaten Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM - Dalam rangka mendukung kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD Samsat Selong terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan dan pelosok, mendapatkan informasi dan manfaat dari program tersebut.
Kepala UPTD Samsat Selong Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menjangkau sebanyak mungkin wajib pajak.
“Tidak hanya petugas pelayanan, pegawai non-pelayanan juga kami turunkan ke desa-desa dan tempat keramaian seperti pasar setiap hari untuk mensosialisasikan program ini,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya. Rabu, (30/07/2025).
Ia melanjutkan, Samsat Selong juga mengaktifkan agen Samsat dan pendamping untuk terjun langsung ke masyarakat. Mereka bertugas menyampaikan surat teguran sekaligus memberikan edukasi terkait kewajiban pajak, serta menginformasikan adanya diskon yang diberikan pemerintah provinsi hingga September 2025 mendatang.
Untuk memperluas jangkauan, jelas Abdul Aziz, para pendamping ini juga diminta untuk memanfaatkan sarana informasi desa seperti masjid dan musala dalam menyampaikan pesan kepada warga.
Tidak hanya itu, kata dia, Samsat Selong juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Juru Bantu Pajak di tingkat desa. Satgas tersebut, jelasnya, berada di bawah koordinasi langsung Bapenda Lombok Timur dan kepala desa setempat, dengan pengawasan dari camat.
“Satgas ini sudah terbentuk di Kecamatan Suela dan telah mengikuti pelatihan untuk turun ke lapangan,” kata Aziz.
Ia menambahkan, upaya ini penting mengingat luasnya wilayah dan tingginya jumlah penduduk Kabupaten Lombok Timur, yang menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh wajib pajak.
Program diskon pajak ini sendiri sudah berlangsung sejak awal Juli 2025, dan akan berakhir pada September 2025.
Samsat Selong berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program ini, dengan membandingkan tingkat kepatuhan wajib pajak saat program diskon berjalan dan saat tidak ada insentif serupa.
“Kami berharap, melalui pendekatan langsung dan kolaborasi lintas sektor ini, program diskon pajak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat Lombok Timur,” tutupnya. (Yns)