Notification

×

Iklan

Iklan

Kabid SMP: Sistem Zonasi di Lotim Belum Berjalan Secara Optimal

Saturday, July 25, 2020 | July 25, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:04:03Z
Foto: Drs. Usman, M.Pd. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Penerapan sistem Zonasi dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP ternyata belum berjalan secara optimal. Sehingga hal itu mengakibatkan sejumlah sekolah di Lotim mengalami kekurangan siswa  secara signifikan.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Drs. Usman menegaskan bahwa hal semacam itu tidak akan terjadi apabila sistem Zonasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dijalankan dengan baik oleh sekolah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud di Kecamatan.

Pasalnya, di dalam aturan mengenai sistem Zonasi tersebut sudah dijelaskan bagaimana petunjuk pelaksanaan dan penerapannya. Di dalam aturan itu, lanjutnya, setiap sekolah diberikan wilayah darimana sumber siswanya berasal. “Saya yakin kalau sistem Zonasi itu diikuti mungkin tidak akan ada sekolah yang kekurangan siswa,” tegasnya. Sabtu. (25/07/2020).

Karena memang, lanjutnya, selain untuk menghilangkan stigma buruk dan rendah terhadap sekolah-sekolah tertentu, sistem Zonasi juga  diharapkan sebagai cara ampuh untuk melakukan pemerataan siswa di tiap sekolah, sehingga tidak ada lagi kesan bahwa ada sekolah favorit dan tidak.“Padahal sama saja, bahkan saya justru memasukkan anak saya di sekolah dekat rumah sesuai dengan Zonasinya,” kata dia.

Berdasarkan keterangannya,  ada beberapa kendala yang menyebabkan penerapam sistem Zonasi itu tidak berjalan secara optimal, salah satunya karena sebagian besar wali murid belum memahami aturan tersebut.  Di samping juga UPT Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Dibud Kabupaten dan pihak sekolah tidak menjalankannya dengan baik.“Mungkin tendensi untuk mendapatkan banyak siswa itu juga masih ada di sekolah itu,” ketusnya.

Usman mengaku, dengan adanya sistem Zonasi itu sebenarnya proses rekruitmen siswa baru justru akan menjadi lebih sederhana. Pasalnya, murid dan wali murid tidak perlu lagi datang ke sekolah tujuan untuk mendaftar. Begitu juga dengan sekolah tujuan itu, tidak perlu mengadakan proses penerimaan siswa baru di sana.

Apa sebab? Karena di dalam sistem Zonasi tersebut, sekolah-sekolah dasar yang ada di lingkungan SMP yang ada  sudah dibagi-bagi. Misalnya, jika di suatu Kecamatan ada 5 SMP, maka semua lulusan SD yang ada di Kecamatan itu akan dibagi habis ke semua SMP itu. Pihak SD itulah yang akan mendaftarkan siswanya ke UPTD setempat, lalu UPTD melaporkannya ke Dinas Kabupaten. “Setelah itu Dinas akan mengirimnya ke sekolah tujuannya masing-masing untuk daftar ulang, di sanalah dia tahu berapa jumlah siswa yang diadapatkan,” paparnya.

Bahkan, sambungnya, murid itu bisa langsung mendaftarkan dirinya sendiri secara online. Tapi karena masih banyak yang tidak tahu mekanismenya, maka pihak SD diminta kerjasama dengan UPT untuk mengurus hal itu.

Dia menyebutkan, ada beberapa sekolah yang mengalami kekurangan siswa akibat tidak menjalankan sistem Zonasi itu, yang terakhir ialah SMPN 3 Wanasaba, di mana murid yang terdaftar di sana hanya 7 orang. “Tadi kita sudah mediasi, dan saya minta supaya siswa lulusan SD yang masuk Zonasinya tapi mendaftar di tempat lain untuk dikembalikan,” jelasnya.

Namun demikian, menurutnya, hal itu akan menjadi bahan evaluasi ke depannya supaya hal-hal yang masih kurang itu akan terus diperbaiki dan dioptimalisasi. “Mungkin karena baru ya, kita jadikan sebagai bahan evaluasi ke depan,” tutupnya. (SN-05)

×
Berita Terbaru Update