Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Suntalangu Tak Sepakat JPS APBD II TAHAP III Diuangkan

Wednesday, July 8, 2020 | July 08, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T13:16:54Z
Foto : Habibuddin , Kades Suntalangu

Lombok Timur, Selaparangnews.com
- Rencana diuangkannya JPS APBD II tahap III oleh Pemerintah Daerah Lotim,  ditanggapi oleh Pemeritah Desa Suntalangu Kecamatan Suela Lombok Timur. Habibuddin, S.Kom selaku Kepala Desa menyatakan tidak sependapat atas apa yang direncanakan oleh Bupati Lombok Timur tersebut. 

Habibuddin memaparkan jika bantuan JPS tersebut ditetapkan dalam bentuk sembako, sebab jika dalam bentuk uang, menurutnya tidak efektif, malah arahnya tidak memenuhi kebutuhan pokok warga.

"Saya lebih setuju masyarakat itu diberikan sembako dari pada uang. Sebab yang namanya uang banyak hal yang berbeda arahnya, pertama membayar hutang, membeli pakaian dan membeli kebutuh-kebutuhan yang tidak menunjang kebutuhan primernya,” ungkapnya pada saat di wawancari media ini Selasa 7/7/2020

Ia melanjutkan, sebenarnya jika pemerintah mau, mereka bisa memanfaatkan keberadaan Bumdes untuk pengadaan barang, agar proses pertanggung jawabannya jelas dari pada uang tunai yang bisa menjadi fitnah bagi kami nantinya.

“Sebenarnya kita punya Bumdes di desa, di arahkan saja kesana. Nanti pertanggungjawabannya juga mulai dari meneger Bumdes dan Kepala Desa. Dari pada uang tunai, nanti disalah gunakan,” ungkapnya. 

Jika pemerintah memberikan sembako, bisa dikonsumsi selama sebulan. Tapi kalau uang tunai, tidak bisa cukup dalam sehari.

"Kalau sembako kan bisa dikonsumsi selama satu bulan. Sementara uang belum tentu bertahan sehari, pasti habis” tutupnya (CR.SN-09)
×
Berita Terbaru Update