Notification

×

Iklan

Iklan

Pos Belajar Tak Direstui, Kepsek SDN 3 Teros: Wali Murid Kecewa

Wednesday, July 22, 2020 | July 22, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:05:50Z
Foto: Muhammad Mulyadi، Kepala SDN 3 Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Rencana Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Teros untuk membentuk pos belajar di tengah pandemi Covid-19, ternyata tak mendapat restu dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Kecamatan Labuhan Haji 

Kepala SDN 3 Teros, Muhammad Mulyadi mengatakan, rencana itu ditolak UPT lantaran tidak berani bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga karena adanya Surat Edaran (SE) yang melarang untuk melakukan hal itu.

Terhadap adanya penolakan itu, Mulyadi mengaku terpaksa membatalkan rencana tersebut lantaran tidak berani ambil resiko. "Ya, Dengan berat hati kami batalkan meskipun para wali murid merasa kecewa" ungkapnya. Rabu. (22/07/2020).

Padahal menurutnya, segala sesuatu yang dibutuhkan telah dipersiapkan dengan baik. Dia bersama dengan para wali murid, pemerintah setempat dan juga komite sekolah sudah mempersiapkan dengan matang rencana itu. "Menurut saya, persiapan yang kami buat lebih dari protap," tegasnya.

Mulyadi sangat menyayangkan pembatalan itu. Karena menurutnya metode tersebut merupakan alternatif paling baik bagi para murid. Pasalnya, metode belajar melalui jaringan internet yang ditempuh selama ini tidak efektif dan efisien.

Karena tidak semua orang tua murid memiliki perangkat atau fasilitas belajar yang memadai. Makanya guru-guru menempuh dua cara dalam memberikan pembelajaran, ada yang pakai WhatsApp Grup dan ada juga yang didatangi langsung ke rumahnya bagi yang tidak punya perangkat itu.

Oleh karenanya Mulyadi berharap Pemerintah Daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim merumuskan satu konsep belajar di masa pandemi Covid-19. Pasalnya metode yang dilakukan selama ini dinilai tidak efektif.

Sementara itu, Kepala UPT Dikbud Kecamatan Labuhan Haji, Wildan menampik telah membatalkan rencana tersebut. Berdasarkan keterangannya, UPT Kecamatan tidak punya hak untuk membuat kebijakan. Karena itu, dia meminta supaya pihak sekolah koordinasi dengan Dinas Kabupaten. 

"Kami bukanlah penentu kebijakan, kalau mereka mau langsung saja ke Dinas Kabupaten" tutupnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update