Notification

×

Iklan

Iklan

Sistem Zonasi Dilanggar, SMPN 3 Wanasaba Hanya Dapat 7 Siswa Baru

Sunday, July 26, 2020 | July 26, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:03:12Z
Foto: Mukhtar, S.Pd, Kepala Sekolah SMPN 3 Wanasaba

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur hanya mendapatkan 7 siswa baru di tahun ajaran 2020/2021 ini.

Hal itu terjadi lantaran adanya SMPN lain yang tidak menjalankan sistem zonasi yang telah ditentukan oleh pemerintah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Muktar, Kepala SMPN 3 Wanasaba.

Dia mengaku, jika saja semua sekolah menerapkan sistem Zonasi tersebut, maka bisa dipastikan kejadian seperti itu tidak akan pernah ada. Apa sebab? karena di dalam peraturan mengenai sistem zonasi tersebut sudah diatur bagaimana mekanisme pembagiannya.

"Di dalam sistem zonasi  itu kan sudah jelas pembagiannya, mana lulusan SD yang masuk ke sekolah ini, dan mana yang tidak" jelas Muktar.  Minggu. (26/07/2020).

Akan tetapi faktanya lanjut Mukhtar, masih saja ada sekolah yang tidak menerapkan hal itu, sehingga mengakibatkan sekolah lain mengalami kekurangan siswa Baru secara drastis.

Dia mengaku telah melaporkan hal itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, guna meminta jalan keluar. "Kami memang baru melaporkan hal ini setelah memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, karena kami mengira semua sekolah yang ada di sini (Kecamatan Wanasaba) akan menerapkan Sistem Zonasi itu" paparnya.

Terhadap laporan itu, Kepala Bidang SMP pada Dikbud Lotim, Drs. Usman mengaku telah memanggil beberapa pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Dia mengatakan, keurang siswa di SMPN 3 Wanasaba itu akibat  wali murid yang lebih banyak mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Wanasaba daripada di SMPN 3. "Tapi saya sudah minta tadi supaya siswa yang sudah mendaftar dari luar zonasinya supaya ditolak" tegasnya.

Kendati demikian lanjut Usman, pihak SMPN 1 masih membela diri dengan dalih khawatir dianggap tidak adil oleh wali murid, tapi dia mengaku telah meyakinkan pihak SMPN 1 agar tidak khawatir terhadap hal itu. 

"Kenapa mereka yang khawatir, kan sudah jelas regulasinya, tinggal dijelaskan saja ke orang tua murid itu" tuturnya.

Selain itu, Usman juga mengaku telah memberikan teguran dan masukan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikbud Kecamatan Wanasaba atas kejadian itu. Pasalnya, yang bertanggungjawab untuk memastikan  pelaksanaan sistem Zonasi itu adalah UPTD sendiri. 

"Justru di UPTD lah kuncinya, karena tempatnya mendaftar itu di sana" kata dia sembari mengatakan bahwa UPTD tahu peta Zonasi setiap sekolah yang ada di kecamatan tersebut. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update