Notification

×

Iklan

Iklan

Diminta Mengadakan Masker, Sejumlah Desa Di Lombok Timur Dilema

Friday, August 21, 2020 | August 21, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:47:23Z

Foto: Ilustrasi
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, dengan meminta masing-masing desa untuk mengadakan masker, rupanya menyimpan problem baru bagi sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur.

Pasalnya, gerakan setengah milyar masker untuk desa itu digalakkan setelah keuangan desa sudah menipis sehingga banyak desa merasa tidak mampu untuk mengadakan masker tersebut.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020, desa diwajibkan sesuai dengan kondisi  keuangannya melakukan pembayaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tiga tahap selanjutnya, dengan nominal sebesar Rp. 300.000 bagi masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Karena itulah, sejumlah desa yang ada di Lombok Timur mengaku merasa dilema dengan dua kebijakan yang sama-sama memiliki konsekuensi itu.

Sebagaimana disampaikan oleh Subarman, S.Pd. Sekertaris Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya bahwa meskipun Desa masih punya sisa ADD sebanyak 20 persen, itu akan digunakan untuk pembayaran BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahap selanjutnya, serta menyelesaikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dia mengaku,  berdasarkan PMK nomor 50 Tahun 2020 di atas, pembayaran BLT DD itu wajib dilakukan. Jika tidak, maka  DD tahun 2021 terancam tidak dicairkan.

"Dua hal itulah yang akan kita prioritaskan dengan sisa ADD yang 20 persen itu" jelasnya. Jum'at, 21/08/2020, sambil merincikan nominal ADD yang tersisa itu dan membandingkannya dengan jumlah dana yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran BLT DD dan menyelesaikan progam RTLH.

"Mungkin sisanya tinggal Rp. 30-an Juta,  akan kita pakai untuk membayar insentif Kader dan Staf Desa selama 3 bulan" ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Diani Nur Arpina, SIP. Sekertaris Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Dia tidak tanggung-tanggung mengatakan bahwa Kemendes PDTT tidak melihat kondisi keuangan desa dalam membuat aturan tentang kewajiban mengadakan masker itu.

"60 persen Dana Desa sudah kita gunakan untuk penanganan Covid-19, belum lagi Insentif kader, Staf Desa dan petugas Posyandu, uangnya dari mana" tandas Diani Nur Arpina belum lama ini.
Bahkan dirinya mencibir Kemendes PDTT agar mentransfer uang lagi jika tetap meminta desa ikut melaksanakan program setengah Milyar masker tersebut. "Suruh Kemendes transfer DD lagi" ketusnya.

Ketika ditanya mengenai sisa Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum dicairkan sebanyak 20 persen itu,  Diani mengatakan,  itulah yang diharapkan untuk membayar insentif bagi orang-orang yang disebutkan di atas.

Sementara mengenai desa lain yang justru bisa mengadakan masker di Lotim, Diani berdalih bahwa dana mereka masih ada.


"Mereka masih punya Dana" dalihnya, sambil mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah desa sudah membagikan masker kain yang bisa dicuci ke masyarakat, sehingga tidak perlu mengadakan lagi. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update