Notification

×

Iklan

Iklan

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Penerima Subsidi Upah

Tuesday, August 25, 2020 | August 25, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:40:58Z
Foto: Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan data 2,5 juta penerima subsidi upah kepada Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan RI
Jakarta, Selaparangnews.com – Dirketur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada (24/8), telah menyerah data calon penerima subsidi gaji atau upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Data yang sekarang sudah terkumpul dari target yang semula 15,7 juta, baru terkumpul 13,7 juta. Artinya masih ada 2 juta rekening lagi yang belum terkumpul,” ucap Agus saat live melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Selasa, 25/8/2020

Dari data yang sudah terkumpul sebanyak 13,7 juta tersebut, ia telah melakukan validasi secara berlapis, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap dengan jumlah 2,5 juta perpatch.

Hal itu dilakukan oleh Agus, untuk memudahkan rekonsiliasi, monitoring, dan menjaga prinsip kehati-hatian. Adapun dari data 15,7 juta tersebut, masing-masing peserta harus terlebih dahulu menyerahkan nomor rekeningnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dan masih ada 2 juta pekerja yang belum mengumpulkan nomor rekeningnya.

“Saya minta bantuan para pemberi kerja agar segera mengumpulkan Norek karyawannya, untuk diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Sementara itu, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan sebagai penerima data calon 2,5 juta patch secara bertahap, yang totalnya nanti akan ada 15,7 juta mengatakan masih ada 2 juta yang sedang dalam tahap proses.

“Karena kami juga membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, maka kami menerima tadi untuk patch pertama sebanyak 2,5 juta rekening penerima subdisi gaji/upah,” terangnya

Dari data yang 2,5 juta ini, Ida menjelaskan bahwasanya terlebih dahulu pihaknya akan melakukan checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Seteleh proses checklist, barulah kemudian ia akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk kemudian bisa mencairkan uang tersebut nantinya melalui bank-bank pemerintah.

“Nanti akan dipindah bukukan ke penerima program subsidi upah/gaji,” tandas Ida. Dalam hal ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data tersebut. Sebab, menurutnya angka 2,5 juta bukanlah angka yang sedikit.

“Kami rencanakan memang untuk transfer pada akhir bulan agustus ini,” ungkap Ida. Dilihat dari segi Petunjuk Tehnisnya (Juknis), waktu yang dibutuhkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk checklist paling lambat 4 hari.

“Kemudian nanti akan dipindah bukukan ke penerima program subsidi upah/gaji,” kata Ida. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, memang merencanakan untuk transfer pada akhir bulan agustus ini

“Patch pertama 2,5 juta, sehingga dari 15,7 juta itu bisa masuk datanya pada akhir September 2020 ini,” jelas Ida.

Awalnya 13,8 juta itu pegawai swasta dengan upah dibawah 5 juta, tapi setelah berkoordinasi rapat dengan lintas Kementerian, Ida menyepakati memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah yang notabenenya sebagai Non-PNS. Dengan pertimbangan mereka tidak menerima gaji ke-13 dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu nantinya juga berhak untuk mendapatkan subsidi gaji/upah.

“Pegawai pemerintah Non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memang dia akan masuk ke program subsidi gaji ini,” ulas Ida. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update