Notification

×

Iklan

Iklan

BPS Lotim Pastikan Perubahan Desil Masyarakat Bukan Akibat Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T12:23:40Z

Kepala BPS Lombok Timur Endah Sri Wardanti diwawancara media di ruang kerjanya

SELAPARANGNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur memastikan perubahan desil kesejahteraan masyarakat yang belakangan dikeluhkan sejumlah warga bukan disebabkan oleh pelaksanaan Sensus Ekonomi yang saat ini masih berproses.

‎Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).

‎Sri Endah menjelaskan, perubahan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran data. DTSEN bersumber dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang masing-masing terus melakukan pembaruan data.

‎“Kalau ada masyarakat yang tidak sesuai desilnya, sebenarnya banyak kanal yang bisa dilakukan untuk meng-update dan memutakhirkan datanya sesuai dengan kondisi sekarang,” jelas Sri Endah.

‎Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal untuk memperbarui data, di antaranya melalui Cek Bansos, DTSEN yang dikelola BPS, Perlinsos, maupun melalui pemerintah desa. Di tingkat desa, terdapat operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dapat membantu proses pemutakhiran data.

‎Terkait desil, Sri Endah menerangkan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi dengan menggunakan 39 variabel, kemudian dikelompokkan menjadi 10 kelompok atau desil.

‎“Jadi 10 kelompok, masing-masing itu 10 persen dari total populasi. Dari yang kesejahteraannya paling tinggi itu desil 10, 10 persen berikutnya desil 9, begitu seterusnya,” terangnya.

‎Ia menegaskan, desil bukan merupakan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan seseorang. Penentuan desil juga tidak hanya berdasarkan penghasilan, kepemilikan aset tertentu, jenis listrik, ataupun pekerjaan.

‎Sebaliknya, penentuan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Variabel tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar, kepemilikan aset, konsumsi listrik, pendidikan, status pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.

‎Data tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT).

‎“Jadi bukan berarti pendapatan Rp3 juta biasanya desil 9, bukan begitu. Banyak faktor atau variabel yang digunakan,” tegasnya.

‎Sri Endah menambahkan, DTSEN menyediakan data seluruh keluarga, bukan hanya masyarakat miskin. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan kementerian dan lembaga untuk berbagai program pemerintah.

‎Dalam pengelolaan DTSEN, BPS berperan sebagai pengelola sebagaimana diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

‎Data DTSEN sendiri berasal dari berbagai sumber, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Seluruh data tersebut kemudian dipadukan dan diolah menggunakan sistem yang telah ditetapkan.

‎Dengan banyaknya sumber data yang terus mengalami pembaruan, Sri Endah menyebut masih dimungkinkan adanya ketidaksesuaian atau kesalahan data.

‎“Karena sumber datanya banyak dan setiap lembaga yang menjadi sumber data juga terus melakukan pembaruan, sehingga masih dimungkinkan ada error,” katanya.

‎Menanggapi adanya keluhan warga yang mengalami perubahan desil setelah pelaksanaan Sensus Ekonomi, Sri Endah memastikan perubahan tersebut bukan disebabkan oleh Sensus Ekonomi.

‎Menurutnya, perubahan desil lebih berkaitan dengan pergerakan data yang bersifat dinamis. Terlebih, sumber data DTSEN berasal dari berbagai lembaga yang secara berkala melakukan pembaruan.

‎“Sensus ekonomi belum selesai dilakukan atau masih berproses. Mungkin hasilnya nanti akan berpengaruh di tahun 2027,” pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update