Notification

×

Iklan

Iklan

KKP Kembali Tangkap 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna

Thursday, August 27, 2020 | August 27, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:36:15Z

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan saat konferensi pers melalui siaran live streaming dikanal akun resmi KKP (dok. Humas KKP)
Jakarta, Selaparangnews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal pencuri ikan yang berasal dari Vietnam. "Penangkapan tersebut dilakukan pada (20/8) di laut Natuna utama," ungkap Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan saat konferensi pers melalui akun resmi KKP. Kamis, 27/8/2020.

Kode kapal yang ditangkap oleh petugas dari KKP yaitu KM TG9481TS dan KM TG9437TS. Dalam hal ini, KKP akan terus memantau cara atau modus yang sering digunakan oleh kapal pencuri di laut Indonesia.

Tak lupa, Edhy berterimkasih kepada petugas yang telah mengawasi perairan Indonesia selama 24 jam. Ia mengatakan jika itu adalah upaya KKP untuk melindungi zona wilayah lautan Indonesia dari aktivitas pencurian ikan.

"Kita tidak akan gentar walaupun perlawanan terkadang sengit," ucap Edhy. Penurunan tingkat agresivitas para pencuri ikan juga membuktikan bahwasanya KKP dalam hal ini tidak main-main dalam mengawasi batas lautan Indonesia.

Edhy mengharapkan, penangkapan yang intens dilakukan akan membuka mata para kapal pencuri ikan agar berfikir dua kali jika ingin mengambil hak-hak masyarakat Indonesia.

Tentu dalam hal seperti ini KKP tidak bekerja sendiri, namun dibantu oleh lintas sektoral seperti Polri, Staf Angkatan Darat, Staf Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kemenkumham, serta Imigrasi.

"Komunikasi dan koordinasi kita tidak pernah putus, karena ini bukan hanya keberhasilan KKP.  Namun juga menjadi keberhasilan semua instansi yang berada di tengah laut," sebut Edhy.

Berdasarkan data KKP sampai dengan saat ini, total jumlah kapal Negara tetangga yang ditangkap 71. Dengan rincian Vietnam 27 kapal, Philipina 14 kapal, Malaysia 13 kapal, dan Taiwan 1 kapal dan lainnya.

Sebagai negara tetangga mungkin banyak orang yang akan heran, karena kelihatan Indonesia di dominasi ribut dengan negara tetangganya. Tentu KKP dalam hal ini akan berkomunikasi secara diplomasi untuk menawarkan kerjasama nantinya dengan negara tetangga tersebut.

Tentunya dengan sama-sama mengambil langkah yang solutif nantinya, agar tidak ada yang dirugikan dalam hal ini.

"Kita tetap mengikuti aturan praduga tak bersalah, dan aturan-aturan lainnya yang sudah ditetapkan," ujar Edhy. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update