![]() |
| Muhammad Taufik Isma'il, Kepala UPT Dikbud Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur |
SELAPARANGNEWS.COM – Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Muhammad Taufik Isma'il, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap guru ASN yang diduga memegang tabungan siswa kelas I SDN 1 Rensing Bat yang hingga kini belum dibagikan kepada para siswa.
Guru yang bersangkutan, menurut Taufik, saat ini tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan. Karena itu, pihaknya akan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dari tindakan pihak UPT, kami akan memproses guru yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ASN. Kalau sekarang menghilang sampai tiga hari, sekolah akan membuatkan Surat Peringatan (SP) pertama," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/7/2026).
Ia menegaskan, apabila guru tersebut tetap mangkir dan tidak memberikan kabar hingga 12 hari, pihak UPT Dikbud akan mengusulkan pemberhentiannya sebagai ASN.
"Kalau sampai 12 hari menghilang dan tidak ada kabar, otomatis kami akan mengajukan pemberhentian sebagai ASN," tegasnya.
Meski demikian, Taufik mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala SDN 1 Rensing Bat, oknum guru tersebut telah dihubungi dan menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan para wali murid guna menyelesaikan persoalan tabungan siswa.
Menurutnya, dalam pertemuan itu oknum guru bersedia membuat kesepakatan tertulis bersama para wali murid sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan pengembalian tabungan yang menjadi hak siswa.
"Kepala sekolah sudah menghubungi yang bersangkutan. Informasinya, dia bersedia bertemu dengan para wali murid dan membuat kesepakatan tertulis untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Taufik.
Meski ada itikad tersebut, Taufik menegaskan proses pembinaan dan penegakan disiplin ASN tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengaku prihatin dengan munculnya kasus tersebut. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada persoalan serupa di wilayah Kecamatan Sakra Barat. Kasus dugaan tabungan siswa yang belum dikembalikan di SDN 1 Rensing Bat menjadi kasus pertama yang terjadi.
"Selama ini tidak ada persoalan di Kecamatan Sakra Barat. Ini satu-satunya kasus yang kami hadapi," katanya.
Ia menjelaskan, pihak UPT baru mengetahui persoalan tersebut setelah libur sekolah. Padahal, sekitar satu bulan sebelum pembagian tabungan siswa, seluruh kepala sekolah telah diingatkan agar memastikan tabungan siswa sudah diselesaikan sebelum dibagikan.
"Kami sudah mengingatkan semua sekolah bahwa satu bulan sebelum pembagian tabungan harus sudah clear. Kami mengira tidak ada masalah, ternyata muncul kasus di SDN 1 Rensing Bat," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, UPT Dikbud Sakra Barat memutuskan menghentikan sementara program tabungan siswa di SDN 1 Rensing Bat hingga persoalan tersebut tuntas.
"Untuk saat ini, khusus SDN 1 Rensing Bat, kami stop dulu program tabungannya," katanya.
Selain itu, UPT Dikbud juga akan memperketat sistem pengelolaan tabungan siswa di seluruh sekolah. Ke depan, setiap sekolah diwajibkan memiliki bendahara tabungan sehingga seluruh dana tabungan dikelola melalui satu pintu dan tidak lagi dipegang oleh masing-masing guru kelas.
"Kami sudah menginstruksikan semua kepala sekolah agar ketika melaksanakan program tabungan harus membentuk bendahara tabungan. Nanti setiap kelas menyetorkan ke bendahara tabungan sekolah sehingga pengelolaannya lebih terkontrol," jelas Taufik.
Ia berharap kasus di SDN 1 Rensing Bat menjadi pelajaran bagi seluruh satuan pendidikan di Kecamatan Sakra Barat agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana titipan siswa.
"Kami berharap seluruh kepala sekolah dan guru ke depan benar-benar memperbaiki tata kelola tabungan siswa. Sebulan sebelum pembagian harus sudah diselesaikan. Kalau tidak sanggup mengelolanya dengan baik, lebih baik jangan membuka program tabungan di sekolah," pungkasnya. (Yns)
