Notification

×

Iklan

Iklan

Tarif Retribusi Pasar Lotim Tahun Ini Baru Mencapai 37,4 Persen

Thursday, August 6, 2020 | August 06, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:36:06Z
Suasana lapak pedagang di Pasar Keruak, Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Penarikan jumlah tarif retribusi pasar di Lombok Timur harus disesuaikan dengan tipe masing-masing pasar, yakni ada pasar dengan tipe A dan tipe B. “Tahun ini baru tercapai target 37,4 persen,”  sebut Muhammad Azlan selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur. Kamis, (06/08/2020).

Dia menuturkan jika terdapat 750 lebih pedagang tetap di suatu pasar maka itu masuk kategori pasar tipe A dan jika kurang dari 750 jumlah pedagang tetapnya maka itu termasuk tipe pasar B, jelasnya.

Demikian pula dengan nilai retribusi yang dipatok oleh Bapenda kepada pedagang di pasar, itu juga tergantung tipe dari pasar tersebut. Pasar dengan tipe A tarif retribusinya 500 rupiah permeter persegi perhari dan tipe B yakni 250 rupiah permeter persegi perhari.

“Jika luas areal pedagang itu minsalkan 2x3 meter maka tinggal dikalikan saja sesuai dengan tipe pasarnya,” jelas Azlan.

Menurutnya itulah letak dari nilai prinsip keadilan sosial, karena tidak serta-merta menyamaratakan jumlah tarif retribusi untuk semua pedagang sekaligus, “Tujuannya supaya kita menarik iuran sesuai dengan keadaan para pedagang pasar,” ungkapnya.

Sebagai catatan informasi bahwa di Lotim terdapat 24 pasar dengan tipe A dengan target retribusi tahun 2020 ini berbeda-beda antara lain Aikmel (1,4 M), Masbagik Baru (1,4 M), Pancor (1,3 M), Paok Motong (918 juta), Keruak (800 juta), Tanjung (650 juta), Sakra (550 juta), Pringgabaya (500 juta), Pogading (400 juta), Labuhan Lombok (400 juta), Kotaraja (300 juta), Apitaik (300 juta).

Kemudian Montong Beter (250 juta), Terara (240 juta), Tanjung Luar (200 juta), Masbagik Atas (250 juta), Rarang (180 juta), Montong Godek (170 juta), Suela (150 juta), Lepak (100 juta), Sambelia (100 juta), Lendang Nangka (75 juta), Suralaga (60 juta) dan Jineng (60 juta).

Adapun yang termasuk kategori pasar tipe B ada 15 pasar beserta target retribusinya tahun ini yakni Labuhan Haji (31.812.000), Pringgasela (27 juta), Wanasaba (30 juta), Embung Raja (8,5 juta), Dasan Lekong (20 Juta), Sajang (30 juta).

Serta Peneda Gandor (8 juta), Korleko (10 juta), Penendem (4 juta), Jor (8 juta), Perian (8 juta), Pene (2 juta), Padamara (1 juta), Serumbung (4 juta), dan Sukataen (200 juta).

“Total tahun ini kita ditargetkan 11 Milyar lebih dan saat ini baru tercapai 4,1 Milyar. Artinya baru 37,04 persen yang baru tercapai target tahun ini,” jelas Azlan.

Perubahan skema ia akui tahun ini berubah drastis, karena kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi pemenuhan target tahun ini. Dengan tidak menarik retribusi selama musim pandemi kemarin adalah bentuk relaksasi untuk para pedagang.

“Dan pertanggal 1 Agustus kemarin kami sudah mulai normalkan tarif retribusi lagi, karea kalau kita tidak bergeraka maka kita akan terus-menerus terpuruk,” tutupnya. (SN-06).

×
Berita Terbaru Update