![]() |
Suasana lapak pedagang di Pasar Keruak, Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Penarikan jumlah tarif retribusi pasar di Lombok Timur harus disesuaikan dengan tipe masing-masing pasar, yakni ada pasar dengan tipe A dan tipe B. “Tahun ini baru tercapai target 37,4 persen,” sebut Muhammad Azlan selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur. Kamis, (06/08/2020).
Dia menuturkan jika terdapat 750
lebih pedagang tetap di suatu pasar maka itu masuk kategori pasar tipe A dan
jika kurang dari 750 jumlah pedagang tetapnya maka itu termasuk tipe pasar B,
jelasnya.
Demikian pula dengan nilai
retribusi yang dipatok oleh Bapenda kepada pedagang di pasar, itu juga
tergantung tipe dari pasar tersebut. Pasar dengan tipe A tarif retribusinya 500
rupiah permeter persegi perhari dan tipe B yakni 250 rupiah permeter persegi
perhari.
“Jika luas areal pedagang itu
minsalkan 2x3 meter maka tinggal dikalikan saja sesuai dengan tipe pasarnya,”
jelas Azlan.
Menurutnya itulah letak dari
nilai prinsip keadilan sosial, karena tidak serta-merta menyamaratakan jumlah
tarif retribusi untuk semua pedagang sekaligus, “Tujuannya supaya kita menarik
iuran sesuai dengan keadaan para pedagang pasar,” ungkapnya.
Sebagai catatan informasi bahwa
di Lotim terdapat 24 pasar dengan tipe A dengan target retribusi tahun 2020 ini
berbeda-beda antara lain Aikmel (1,4 M), Masbagik Baru (1,4 M), Pancor (1,3 M),
Paok Motong (918 juta), Keruak (800 juta), Tanjung (650 juta), Sakra (550
juta), Pringgabaya (500 juta), Pogading (400 juta), Labuhan Lombok (400 juta),
Kotaraja (300 juta), Apitaik (300 juta).
Kemudian Montong Beter (250
juta), Terara (240 juta), Tanjung Luar (200 juta), Masbagik Atas (250 juta),
Rarang (180 juta), Montong Godek (170 juta), Suela (150 juta), Lepak (100
juta), Sambelia (100 juta), Lendang Nangka (75 juta), Suralaga (60 juta) dan
Jineng (60 juta).
Adapun yang termasuk kategori
pasar tipe B ada 15 pasar beserta target retribusinya tahun ini yakni Labuhan
Haji (31.812.000), Pringgasela (27 juta), Wanasaba (30 juta), Embung Raja (8,5
juta), Dasan Lekong (20 Juta), Sajang (30 juta).
Serta Peneda Gandor (8 juta),
Korleko (10 juta), Penendem (4 juta), Jor (8 juta), Perian (8 juta), Pene (2
juta), Padamara (1 juta), Serumbung (4 juta), dan Sukataen (200 juta).
“Total tahun ini kita ditargetkan
11 Milyar lebih dan saat ini baru tercapai 4,1 Milyar. Artinya baru 37,04
persen yang baru tercapai target tahun ini,” jelas Azlan.
Perubahan skema ia akui tahun ini
berubah drastis, karena kondisi pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi
pemenuhan target tahun ini. Dengan tidak menarik retribusi selama musim pandemi
kemarin adalah bentuk relaksasi untuk para pedagang.
“Dan pertanggal 1 Agustus kemarin kami sudah mulai normalkan tarif retribusi lagi, karea kalau kita tidak bergeraka maka kita akan terus-menerus terpuruk,” tutupnya. (SN-06).