Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lotim: Asosiasi Jangan Menekan, Ketua Asosiasi: Kami Tidak Pernah Menekan Siapapun

Wednesday, September 16, 2020 | September 16, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T17:31:43Z
Foto: H. M. Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur ketika selesai acara monitoring program Bantuan Sosial Pangan (PSP) bersama dengan para Agen di aula gedung wanita

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mempertegas keberadaan perkumpulan Suplayer dari penyalur program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Lombok Timur, tidak boleh menekan pihak yang terlibat dalam program tersebut.

"Keberadaan asosiasi itu jangan sampai menekan sana sini," ujar Bupati saat ditemui usai kegiatan monitoring dengan agen BSP di aula gedung wanita. Rabu, 16/9/2020.

Sukiman menjelaskan posisi Asosiasi tersebut, memang berkedudukan sebagai salah satu elemen terpenting pada program BSP. Namun, ia mengingatkan supaya asosiasi jangan mudah curiga, pada semua pihak yang terlibat dalam progam BSP khususnya di Lotim

Untuk itulah, Bupati meminta agar seluruh elemen yang terlibat dalam program BSP bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik antar satu dengan lainnya.

"Jangan sampai asosiasi itu juga selalu curiga, sehingga menciptakan kondisi yang tidak kondusif," ucap Bupati.

Bupati sendiri mengakui jika kedudukan asosiasi tersebut sudah mempunyai badan hukum yang jelas. Sehingga ia tidak bisa menolak keberadaannya.

"Asosiasi itu punya badan hukum, kita tidak bisa menolak karena memang dalam peraturan menteri sosial itu terdapat aturan tentang e warung dan suplayer," jelas Sukiman.

Berdasarkan peraturan Menteri Sosial Nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai alias BSP, memeng benar adanya terdapat e warung sebagai penyalur dari program tersebut.

Terpisah, Pahrur Rozi selaku Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lombok Timur mengatakan jika sampai saat ini ia bersama anggota lainnya tidak pernah menekan siapapun.

"Sampai dengan saat ini kami tidak pernah menekan siapapun," tegas Rozi melalui sambungan via telepon.

Ia menyebut dari Agen, Pendamping, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), sampai dengan Dinas Sosial, dirinya mengaku tidak pernah melakukan bentuk penekanan apapun kepada semua pihak yang terlibat dalam program BSP.

Mengenai somasi yang pihaknya layangkan ke Dinas Sosial sebelumnya, hal dianggap sebagai peringatan untuk Dinsos karena ada upaya Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penggiringan agar Suplayer tidak lagi sebagai pendistribusi program BSP.

"Somasi itu kami layangkan karena ada rencana penggiringan agar suplayer diganti oleh BUMDes menjadi pendistibusi program BSP itu," sambung Rozi.

Ia tidak menginginkan jika BUMDes yang mengambil alih pendistribusian program BSP. Karena pada dasarnya, program BSP itu dibuat untuk membangkitkan perekonomian UMKM.

"Tujuan dari BSP itu sudah jelas, ingin membangkitkan perkonomian UMKM," tegas Rozi. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update