Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Belum Disepakati Dewan, Pemkab Lotim Tunda Penataan Pantai Ekas

Monday, November 9, 2020 | November 09, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:00:27Z

Foto: H.M. Sukiman Azmy, Bupati Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnes.com –  Semenjak  ditetapkan sebagai daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, terutama dalam menyambut perhelatan MotoGP tahun 2021 mendatang,  kawasan Pantai Ekas, yang ada di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur  itu mendapatkan perhatian ekstra dari  Pemerintah Kabupaten setempat dengan mulai melakukan penataan dan pembebasan lahan.

Akan tetapi, belum lama ini, Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy mengakui bahwa penataan Pantai Ekas tersebut, terpaksa diberhentikan untuk sementara waktu lantaran anggaran yang diusulkan untuk melakukan penataan itu belum disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim.

“Ekas ini diberhentikan sementara, karena anggarannya belum disetujui oleh DPR,” Ungkap Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy kepada sejumlah Awak Media. Kamis, 05/11/2020.

Pasalnya, lanjut Sukiman, penataan Pantai Ekas tersebut butuh pembiayaan yang besar serta perhitungan dan perencanaan yang matang.  Karena itulah, apa yang sudah dilakukan  sebelumnya itu dikatakan hanya sebagai permulaan saja yang dibangun menggunakan dana swakelola untuk sekedar membeli bahan bakar alat-alat berat dan kendaraan yang melakukan pengangkutan tanah.

“Ini kan baru permulaan, berapa anggaran untuk membuat jalan baru itu saja belum jelas. tetapi kita sudah merintis jalan ini, merintis itu dalam arti menggunakan dana swakelola yang ada dari rekan-rekan itu untuk sekedar membeli minyak alat berat dan Dum Truck yang mengangkut tanah” paparnya.

Kendati demikian, dirinya tetap optimis akan terus melanjutkan proyek tersebut. Karena itu merupakan asset daerah yang harus ditata dan dijaga. “Bukan dibatalkan, lanjut terus, itu miliknya Pemda Lombok Timur Aset itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori saat dikonfirmasi terkait pemberhentian  sementara penataan Pantai Ekas tersebut mengatakan bahwa Dewan belum bisa menganggarkannya lantaran proyek itu belum memilki Grand Desain.

Dia menegaskan bahwa dalam melakukan pembangunan atau penataan seperti yang dilakukan di Ekas dan Sembalun itu tidak bisa dilakukan secara instan dan parsial, namun harus dirancang sebaik mungkin agar lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk jangka waktu yang lebih panjang.

“Kita tidak bisa instan gara-gara MotoGP kemudian kita buru-buru menganggarkannya, nanti setelah hilang MotoGP tidak mendapatkan manfaat yang panjang buat masyarakat,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut H. Daeng Paelori, untuk tahun anggaran ini  Dewan hanya akan memberikan anggaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang khusus membuat desain pembangunan yang jelas.

“Sebab tanpa itu tidak bisa kita membangun secara parsial, nanti akan sia-sia dan tidak tuntas,”   tandasnya sembari mengatakan bahwa boleh saja pembanunan itu tidak tuntas dalam satu periode kepemimpinan, namun pembangunan tersebut harus memiliki grand desain yang jelas dan baik, agar manfaatnya lebih berkelanjutan.

“Seandaninya tidak bisa terpenuhi di periode Bupati ini tidak jadi masalah, mungkin bisa dilanjutkan oleh Bupati berikutnya, yang penting pondasi, landasan atau desainnya saja dulu” tutupnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update