Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Lotim Dorong BUMDes Jadi Supplier BPNT, Gaspermindo NTB: Itu Melanggar Pedum

Thursday, November 5, 2020 | November 05, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:17:27Z

Foto: Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy (kiri). Ketua Umum Gaspermindo NTB, Ada Suci Makbullah (kanan)

Lombok Timur, Selaparangnews,com – Guna mengatasi polemik yang terus terjadi dalam program sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy akan mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengganti supplier BPNT.

“Iya saya berharap seperti itu, karena itu kita memberdayakan BUMDes,” jelas Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy, saat ditanya awak media terkait rencananya tersebut. Kamis, 06/11/2020.

Sukiman mengaku telah mendorong beberapa Kepala Desa serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  untuk memberikan anggaran lebih kepada BUMDesnya, supaya bisa berpartisipasi dalam program BPNT tersebut.

“Yang dilayani warga desa itu dan yang melayani adalah BUMDes desa itu. Kan lebih bagus dibandingkan dengan desa itu atau kecamatan ini dilayani oleh kecamatan lain,” paparnya.

Akan tetapi, lanjutnya, Ia melihat bahwa BUMDes yang ada di Lotim masih perlu dibenahi dan diberdayakan. Dia meminta supaya program-program lama BUMDes, seperti program Simpan-Pinjam itu lebih baik dibubarkan saja dan diganti dengan usaha yang lebih produktif.

Pasalnya, lanjut Sukiman, program itu hanya berjalan saat masyarakat meminjam saja, sementara ketika waktunya untuk mengembalikan, hal itu cukup sulit dilakukan.

“Lebih baik usaha Simpan-Pinjam itu dibubarkan saja, lebih baik ganti dengan yang lebih produktif dengan memberdayakan masyarakat,” jelasnya sembari menegaskan bahwa dirinya berharap bahwa  upaya untuk mendorong BUMDes jadi supplier BPNT bisa diterapkan pada tahun 2021 mendatang.

“Kami akan memohon petunjuk kepada Kementerian Sosial, bagaimana sikap kami yang akan memberdayakan BUMDes ini, apakah dilegalkan atau seperti apa, jika diperkenankan itu untuk memberdayakan BUMDesnya sebagai supplier, maka saya yakin carut-marut BPNT ini akan berakhir,” tutupya.

Menanggapi keinginan Bupati tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ada Suci Makbullah, S.H menilai bahwa rencana untuk menjadikan BUMDes sebagai suplier BPNT merupakan suatu wacana dan rencana yang tidak berdasar.

Pasalnya, lanjut pria yang akrab disapa Uci itu, jika rencana Bupati tersebut dilaksanakan, maka bisa dipastikan akan melanggar Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT tahun 2020 yang merupakan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang harus diikuti.

“Tertera di halaman 49 huruf (i) pedoman umum BPNT tahun 2020 jika, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Aparatur Kelurahan, Anggota BPD, Tenaga Pelaksana Bansos Pangan, dan SDM Program Keluarga Harapan baik secara perorangan atau kelompok, membentuk badan usaha tidak diperbolehkan menjadi e-warung, mengelola e-warung ataupun menjadi pemasok atau suplier. Itu sudah jelas di pedoman umum,” paparnya.

BUMDes itu sendiri, lanjutnya, secara hukum merupakan badan usaha yang dijalankan dengan uang negara (APBDes). Selain itu, Kepala Desa juga merupakan pemegang saham tunggal, sehingga tentu tidak diperbolehkan menjadi suplier, berdasarkan Pedum BPNT tahun 2020 itu. 

“Jadinya tidak boleh BUMDes ditunjuk jadi suplier, karena BUMDes adalah badan atau kelompok usaha yang dibentuk oleh kepala desa sebagai ex opixio pemegang saham tunggal di BUMDes di mana dana BUMDes itu bersumber dari APBDes atau PADes,” imbuhnya. 

Atas rencana dari Bupati itu, dirinya meminta Bupati sebagai penanggungjawab, Sekda sebagai Ketua dan Kadis Sosial sebagai sekretaris Tim Kordinasi Bansos pangan untuk menelaah lebih cermat dan teliti terkait regulasi BPNT.

“Saya berharap kepada Pak Bupati Lombok Timur sebagai penanggungjawab bansos pangan, Sekda sebagai Ketua Tim Kordinasi dan Kadis Sosial sebagai sekretaris Tim Kordinasi bansos pangan Kabupaten Lombok Timur harus lebih jeli dan lebih cermat  dalam mengkaji semua regulasi dalam program BPNT ini,” tandasnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update