Notification

×

Iklan

Iklan

2 Desa di Lotim Akan Kembali Ikuti Pilkades Serentak Gelombang Ketiga

Friday, January 22, 2021 | January 22, 2021 WIB Last Updated 2021-04-01T19:48:57Z

Foto: Ilustrasi

Lombok Timur, Selaparangnews. Com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk gelombang ketiga akan segera digelar di Kabupaten Lombok Timur. Tinggal menunggu hasil evaluasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB atas Rancangan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan teknis Pilkades tersebut.

Disebutkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Lukman Nul Hakim bahwa ada 29 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak itu. 

Dan dari 29 desa itu, lanjutnya, 2 di antaranya yakni Desa Sikur Barat dan Desa Pejaring merupakan Desa yang sudah mengikuti Pilkades serentak pada gelombang kedua lalu yakni pada tahun 2017.

Akan tetapi, karena Kadesnya belum sempat dilantik, maka mereka diikutkan lagi dalam kontestasi Pilkades serentak gelombang ketiga yang akan digelar pada tahun 2021 ini.

"Sebenarnya 2 Desa itu penah mengikuti Pilkades serentak gelombang kedua pada tahun 2017 lalu, tapi mereka diikutkkan lagi karena Kadesnya belum sempat dilantik, seperti di Sikur Barat, Kadesnya meninggal dunia sebelum dilantik, di Desa Pejaring juga begitu, Kadesnya mengundurkan diri sebelum dilantik," terangnya kemarin. Kamis, 21/01/2021.

Adapun 29 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak itu, lanjutnya, tersebar di 13 kecamatan, yakni Kecamatan Sukamulia, Sakra Barat, Keruak, Suralaga, Sikur, Lenek, Aikmel, Pringgabaya, Suela, Terara, Masbagik, Jerowaru, dan Kecamatan Sambelia. 

Untuk Kecamatan Sukamulia, sebut Lukman, ialah Desa Sukamulia dan Desa Paok Pampang. Sementara Kecamatan Sakra Barat ialah Desa Gerisak Semanggeleng, Desa Pejaring, dan Desa Bungtiang.

Untuk Kecamatan Keruak ialah Desa Selebung Ketangga, Desa Sepit, dan Desa Pijot. Kecamatan Suralaga terdiri dari Desa Bagik Payung Selatan, Desa Kerongkong, dan Desa Suralaga. 

Untuk Kecamatan Sikur terdiri dari Desa Tetebatu, Desa Kotaraja, dan Desa Sikur Barat. Kecamatan Suela terdiri dari Desa Selaparang dan Desa Sapit. Kecamatan Lenek terdari atas Desa Lenek.

Kecamatan Terara ialah Desa Terara, Desa Suradadi, dan Desa Jenggik. Kecamatan Aikmel yakni Desa Bagik Nyaka Santri, Desa Aikmel, dan Desa Aikmel Utara. 

Kecamatan Pringgabaya yakni Desa Pohgading Induk dan Desa Bagik Papan. Kecamatan Masbagik yakni Desa Lendang Nangka dan Desa Paok Motong. Kecamatan Sambalia yakni Desa Obel-Obel. Kecamatan Jerowaru yakni Desa Pene.

"Itulah 29 Desa dari 13 Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2021 ini," tutupnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update