Notification

×

Iklan

Iklan

Kemandirian Fiskal Daerah Tergolong Rendah, Bapenda Lotim Genjot PAD

Friday, January 22, 2021 | January 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T07:12:13Z

Foto: Muhammad Azlan, Kepala Bapenda Lotim.

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lombok Timur yang dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terus mengalami peningkatan dalam jangka waktu tiga tahun terakhir ini.

Pada tahun 2019, Pemkab Lotim menargetkan  PAD  sebesar  Rp. 316 M, di mana yang berhasil dicapai ialah  sebesar 91,71 persen  atau setara dengan Rp. 290,2 M. 

Sementara  tahun 2020, target PAD Lotim meningkat menjadi Rp.  346 M.  dengan pencapaian sebesar  93,4 persen atau setara dengan Rp. 322,5 M.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim, Muhammad Azlan, saat ditemui di Kantor Bupati mengatakan bahwa, dari dua target pencapaian di atas menunjukkan bahwa pencapaian PAD pada tahun 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan target pencapaian pada tahun 2019, dari Rp. 290,2 M menjadi Rp. 322,5 M.

Dari empat komponen sumber pendapatan daerah, terang Azlan, ada dua sumber yang cukup signifikan mempengaruhi pencapaian itu, yakni pendapatan yang bersumber dari  retribusi daerah dan  pendapatan dari pengelolaan atas kekayaan daerah, atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), khusunya dari RSUD Raden Soedjono Selong.

Dan pada tahun 2021 ini, lanjutnya, target pencapaian PAD yang dibebankan pada APBD itu cukup fantastis yaitu sebesar Rp. 404 M. Akan tetapi, kata dia, semua itu dilakukan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah yang masih tergolong rendah.

“Kemandirian fiskal kita masih tergolong sangat rendah,” ujarnya kemarin. Kamis, 21/01/2021.

Karena itulah, kata dia, pihaknya sudah menyusun serentetan cara untuk mengatasinya, salah satunya ialah dengan cara mengurangi transaksi-transaksi yang berifat tunai dan beralih pada transaksi  elektronik atau online.

Dia mencontohkannya dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang dibuat bersama Bank NTB Syari’ah untuk penerapan Smart Tax  dalam melakukan transaksi  pembayaran pajak. “3 hari kita coba dengan 20 sampel objek pajak Hotel dan Restoran,” jelasnya.

Azlan menambahkan, untuk pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan), Bapenda sudah membuat MoU dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menerapkan pola “House to House Zona Nilai Tanah” 

“Semua itu kita lakukan untuk menghindari kebocoran-kebocoran dalam penerimaan kita,” ujarnya.
 
Sementara penerimaan dari pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), lanjut Azlan, pihaknya  menerapkan kontrol dengan cara mendatangi mulut-mulut tambang tersebut untuk memberikan  Barang Kuasi kepada pengusaha yang ada di sana.

“Kita kontrol secara langsung ke mulut-mulut tambang, untuk mengetahui berapa ratenya per hari,” kata dia. 

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga menerapkan penjagaan ketat di sejumlah pintu masuk dan keluar Lotim. Bahkan, pos penjagaan juga ditambah, yakni di Desa Pene, Kecamatan Jerowaru dan di Desa Peseng.

“Kalau dulu penjagaan hanya di dua lokasi, sekarang kita tambah, termasuk menutup jalan-jalan tikus,” jelasnya.

Dan hasilnya, kata Azlan, penerimaan dari sektor itu menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibanding sebelum dilakukan penambahan dan penutupan jalur-jalur tikus tersebut.

“Kalau dulu setoran harian maksimal Rp. 2 Juta,  setelah kita perbaiki manajemennya, sekarang sudah mencapai Rp. 5 juta lebih perhari, itu yang tunai, belum lagi dari Barang Kuasi, bisa hampir mencapai Rp.  30 juta perhari,” pungkasnya. (yns) 
×
Berita Terbaru Update