Kapolres Lotim, melalui Kasubbag Humas IPTU. Lalu Jaharudin menjelaskan bahwa anak perempuan itu ditemukan pada hari Jum’at, 01 Januari 2021 sekitar Jam 17.00 Wita oleh Tim Basarnas.
“Korban bernama Haulifahul Hidayah, perempuan (4) asal Dusun Gudang Baru Desa Gunung Malang yang merupakan anak dari pasangan Jaelani (26) dan Misnawati (23),” jelasnya. Jum’at, 01/01/2021.
Korban datang ke Kolam Liang Sangkep, lanjutnya, untuk mencari Orang Tua dan Pamannya yang kebetulan berada di sekitar lokasi untuk berjualan. Kemudian korban bertemu dengan orang tua dan pamannya.
Setelah itu, lanjutnya, korban disuruh pulang oleh paman dan ayah tirinya yang bernama Jamaluddin. Karena itulah korban pun pergi meninggalkan orang tua dan pamannya.
Namun, jarak berapa menit, sambungnya, Ibu korban mencari dan memanggil korban, akan tetapi tidak ada jawaban sehingga ibu korban meminta bantuan ke bapak tirinya, akan tetapi tidak ditemukan.
“Kemudian orang tua korban meminta bantuan ke masyarakat sekitar untuk membantu melakukan pencarian, akan tetapi tidak ditemukan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Jaharudin, orang tua korban mencari ke mata air yang ada di belakang bangunan di Kolam Lian Sangkep milik Suparjo, dan melihat sandal korba, sebelah berada di mata air dan sebelahnya lagi berada di samping tanah yang ada di samping mata air tersebut.
Melihat hal itu, mereka minta bantuan kepada Tim Basarnas untuk melakukan pencarian dan berhasil menemukan korban di dalam mata air sedang tersangkut di akar pohon.
“setelah diangkat, korban sempat dbawa ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk melakukan perawatan, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia,” paparnya.
Setelah dilakukan pemerikasaan luar oleh Perawat Puskesmas Labuhan Lombok, sambungnya, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan hasil pemeriksaan tidak ada tanda kekerasan.
Dan hasil koordinasi dengan Dr.Candra Nito Setiaji di Puskesmas Labuhan Lombok dengan orang tua korban, katanya, puskesmas hanya melaksanakan visum luar saja, kalau untuk outopsi hasrus dibawa ke RSUD Soedjono Selong, tetapi pihak keluarga menolak.
“Kapolsek Pringgabaya, bersama Kanit IK, Anggota, Sekdes Gunung Malang dan Tokoh Masyrakat memberikan penjelasan kepada keluarga korban bahwa untuk mengetahui penyebab kematian korban harus dilakukan Outopsi di RSUD Selong tetapi pihak keluarga menolak dan menerima kematian korban murni kecelakaan dan Keluarga Korban siap untuk membuat surat pernyataan penolakan Otopsi,” tutupnya. (SN-Red).