Foto: Dua Pelaku Jambret dan Barang Bukti |
Kapolres Lotim, melalui Kasubbag Humas, IPTU. Lalu Jaharudin menjelaskan bahwa dua orang pelaku itu diamankan pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 16.30 wita oleh anggota Polsek Sakra Timur.
"Itu sesuai dengan Lp/05/I/2021/NTB/RES.Lotim/SEK Sakti. Tanggal 23 Januari 2021," ujarnya melalui siaran resmi. Sabtu, 23/01/2021.
Dua pelaku itu, lanjutnya, bernama F dan FM, masing-masing merupakan laki-laki berumur 17 dan 19 tahun asal Dasan Baru, Bagek Payung, Desa Sinar Rinjani Pagi, Kecamatan Suralaga.
Sementara korbannya ialah seorang pelajar perempuan umur 15 tahun bernama Rozlin Aulia Wahida dari Dusun Menceh, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur.
"Saksinya ialah Intan Aulia Sapitri, 15 tahun asal Dusun Gubuk Baru, Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur dan Epi Alkatri, laki-laki 39 tahun, asal Dusun Mertak, Desa Greneng, Sakra Timur," sebutnya satu persatu.
Mengenai kronologi kejadiannya, kata Jaharudin, pada hari Sabtu tadi, sekitar pukul 16.00 wita, bertempat di Jembatan Anjuk, Dusun Mertak Desa Gereneng kecamatan Sakra Timur, dua orang pelaku itu mengambil satu buah Hand Phone milik korban, yang disimpan di kantong depan sepeda motornya.
Dan setelah berhasil mengambil Hand Phone korban, lanjutnya, pelaku langsung kabur (menggunakan sepeda motornya -red). Tapi korban langsung meneriaki pelaku maling.
Karena panik, terang Jaharudin, pelaku yang pada saat itu mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan pengendara lain di depanya hingga pelaku terjatuh.
"Kemudian warga mengamankan kedua pelaku," jelasnya.
Adapun jenis Hand Phone korban yang telah dijambret oleh pelaku adalah REALMI 5i Warna hitam. Atas kejadian tersebut, sebutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
"Sementara dua orang pelaku dan BB saat ini sudah diamankan di polsek Sakra Timur Guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Red)